SEORANG PPS TURI DICURIGAI SEBAGAI MALING
|
Kesalahan prosedur coklit terjadi di Kecamatan Turi. Tanggal 13 Agustus tanggal terakhir proses coklit yang dilakukan oleh Petuga Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP). ditemukan adanya kesalahan pada proses coklit di beberapa Desa di Kecamatan Turi.
Temuan tersebut diantaranya ditemukannya satu stiker dalam sebuah rumah, sedangkan ada dua Kepala Keluarga yang terdaftar, stiker tidak di tanda tangan oleh Kepala Keluarga atau PPDP, stiker tidak ditulis seluruh nama calon pemilih, tidak ada tempelan stiker di beberapa rumah dan tidak melengkapi elemen data yang ada di A.A.2-KWK.
Sesuai dengan peraturan perundang undangan PANWASCAM Turi mengirimkan saran perbaikan kepada Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Turi agar memerintahkan kepada jajaran dibawahnya untuk memastikan kembali pelaksanaan coklit yang dilakukan oleh PPDP serta memperbaiki tata cara dan prosedur coklit di Desa/Kelurahan se-Kecamatan Turi sebagaimana peraturan perundang undangan yang berlaku, tutur Sulistiono (Ketua Panwascam Turi).
Saran perbaikan dengan nomor 002/K.JL-11.21/PM.01.01/VIII/2020 dibuat dan dikirim pada tanggal 13 Agustus Pukul 22.00 WIB dan dijawab oleh Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) pada pukul 22.30 WIB. Yang mana PPDP hanya memiliki waktu satu setengah jam untuk melakukan perbaikan di malam yang sama.
Muhajir seorang Panitia Pemungutan Suara (PPS) Desa Tambakploso pada pukul 22.45 WIB, mendapatkan tugas dari PPK Turi untuk membantu PPDP dalam pengecekan kesalahan prosedur coklit di Desa Tambakploso.
Namun lucunya, karena coklit ulang dilakukan tengah malam, Muhajir malah dicurigai sebagai maling di Salah satu rumah di Desa Tambakploso. Menurut Muhajir, kejadian bermula ketika dia melaksanakan tugas dari PPK, untuk memperbaiki stiker dan hendak mendokumentasikan perbaikan tersebut, pemilik rumah terbangun dan mencurigainya sebagai maling.
Tak sampai situ, ia juga sempat mengaku adumulut dengan pemilik rumah, namun setelah Muhajir menjelaskan dirinya adalah PPS Desa Tambakploso yang bertugas memperbaiki stiker A.A.2-KWK, akhirnya Pemilik rumah menerima penjelasan tersebut dan menyuruh Muhajir untuk segera pergi dari rumahnya setelah perbaikan selesai.
Dilaporkan oleh Anik Agustin (Pengawas Desa Tambakploso), hal tersebut benar adanya, kata anik agustin. Ia mengatkan bahwa Muhajir sempat ditanya-tanya oleh pemilik rumah, mengapa Muhajir melihat-lihat ke rumahnya. Bukan tanpa sebab, memang pemilik rumah sendiri khawatir Muhajir adalah pencuri. Jadi itu merupakan kesalahpahaman saja, pungkas Anik.
Hal ini menjadi pelajaran untuk semua pihak supaya kinerja seluruh Panitia Pemilihan menjadi lebih baik.
Penulis: Panwascam Turi
Editor: (SelviV)