Lompat ke isi utama

Berita

Tes Online Staff Non-PNS Bawaslu Lamongan: Seluruh Staff Lampaui Nilai Ambangbatas Minimum

Bawaslu Kabupaten Lamongan Gelar Evaluasi Staff Teknis Non- PNS di Kantor Bawaslu Kabupaten Lamongan, hal ini dilakuakan untuk menindaklanjuti Surat Bawaslu Republik Indonesia (RI) Nomor 0031/Bawaslu/SJ/KP.01.00/1/2020 dan dalam rangka evaluasi perpanjangan kontrak Staff yang telah berakhir pada bulan Desember 2019, pelaksanaan evaliasi diikuti oleh 10 Peserta, (21/01/20).

Evaluasi Staff Teknis Non- Pns Bawaslu Kabupaten Lamongan terdiri dari 2 tahap, yaitu pada tanggal 20 Januari 2020, dilaksanakan tes lisan/wawancara dengan tujuan mengetahui seberapa jauh pengetahuan peserta mengenai tufoksi (tugas pokok dan fungsi) dari maing-masing Staff Teksnis pada setiap Divisi.

Selanjutnya pada tanggal 21 Januari 2020, dilaksanakan tes secara online, berbada dengan tes wawancara yang yang merupakan tes dari Bawaslu Kabupaten Lamongan sendiri,  tes online ini diberikan oleh Bawaslu RI dan dilakukan serentak di Bawaslu Kabupaten/Kota di seluruh Indonesia tepat pada pukul 14.00 WIB melalui socrative dan berakhir pada 15.30 WIB dengan nilai ambangbatas minimum 60% soal benar.

Tes yang dilakukan secara online melalui socrative yang artinya peserta tes akan langsung mengetahui nilai yang didapatkan setelah selesai melakuakan tes. Di Kabupaten Lamongan seluruh peserta tes online mendapatkan nilai yang melebihi ambangbatas minimum, dengan nilai terendah 70% soal benar dan nilai tertinggi 81% soal benar.

uniknya ada budaya yang tak pernah ditinggalkan di Bawaslu Lamongan yaitu nilai religiusnya, sebelum melakukan tes secara online, seluruh Pimpinan, Koordinator Sekretariat, Staff PNS dan Non-PNS berkumpul untuk melakukan do’a bersama yang dipimpin oleh M.Nadhim Koordinator Divisi Pengawasan, Humas dan Hubal Bawaslu Lamongan agar diberikan kelancaran dalam melaksanakan tes dan mendapat hasil yang maksimal. (SelviV)

Tag
Berita