Lompat ke isi utama

Berita

Tim Pasangan Calon Terima 245.396 Buah APK Difasilitasi KPU

Pengawasan terhadap Penyerahan Alat Peraga Kampanye (APK) yang difasilitasi Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pada Pemilihan Umum Bupati dan Wakil Bupati Lamongan Tahun 2020 kembali dilakukan oleh Bawaslu Kabupaten Lamongan.

Bertempat di Kantor KPU Kabupaten Lamongan, Bawaslu Memastikan ketepatan jumlah dan kesesuaian materi desain, diacara tersebut Bawaslu juga konsisten mengingatkan tentang tatacara dan larang pemasangan APK yang diatur PKPU Kampanye dan Perbup 10 tahun 2013.

Penyerahan dilakukan oleh Bapak Aslika, S.Sos sebagai perwakilan dari KPU Kabupaten Lamongan dan diterima oleh tim pasangan calon nomor urut 01: Suhandoyo-Astiti, tim pasangan calon nomor urut 02: Yuhronur Efendi-Abdul Rouf, tim pasangan calon nomor urut 03: Kartika Hidayati-Saim, dibawah pengawasan Bawaslu Lamongan.

https://www.instagram.com/p/CGRgQtjphNg/?utm_source=ig_web_copy_link

Setiap tim pasangan calon menerima sebanyak 245.396 buah APK berupa Spanduk, Umbul – Umbul, Brosur, Pamflet, Flyer dan Poster pada hari itu, namun sebelumnya pada tanggal 5 oktober 2020 tim pasangan calon juga telah menerima sebanyak 85 buah APK berupa Baliho, Umbul Umbul dan Spanduk. Sehingga secara total APK yang telah diterima oleh tim pasangan calon adalah 245.481 buah.

https://lamongan.bawaslu.go.id/?p=3940

Bawaslu mengimbau agar dalam melakukan kampanye tim pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati mematuhi PKPU Nomor 4 Tahun 2017 dan dalam pemasangan APK  juga harus mematuhi aturan Perbup 10 tahun 2013.

Tag
Berita