Verfak Baru Berjalan 1 Minggu, Bawaslu Lamongan Temukan Dugaan Pelanggaran
|
LAMONGAN_Verifikasi Faktual Syarat Dukungan Bakal Pasangan Perseorangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Lamongan baru berjalan satu minggu sejak 30 Juni 2020 lalu hingga, hari ini Senin, (06/07/2020), namun Koordinator Divisi Pengawasan dan Hubungan Antar Lembaga Bawaslu Lamongan mengonfirmasi bahwa selama pengawasan Bawaslu telah menemukan beberapa dugaan pelanggaran.
"Bawaslu dan Pawascam telah membahas terkait progres hasil pengawasan verifikasi faktual, dari hasil laporan Verfak banyak ditemui potensi dugaan pelanggaran administrasi yang sudah diberikan saran perbaikan oleh Panwas Kelurahan/Desa melalui Panwascam dan sudah banyak yang ditindaklanjuti oleh PPS." Ungkapnya.
Ia menjelaskan contoh pelanggaran dan penyelesaiannya, "contohnya ada Verfak yang tidak melalui sensus tapi dikumpulkan, kemudian ada Verifikator hanya membawa formulir model B.1 KWK Perseorangan padahal yang harus dibawa adalah B.1.1 KWK Perseorangan dengan KTP asli, contoh-contoh seperti itu banyak ditemui Panwas Desa kemudian diberikan saran perbaikan berupa saran lisan dan yang tertulis diberikan oleh Panwas Kecamatan."
Nadhim mengungkap bahwa hampir di 27 Kecamatan Panwascam telah membuat saran perbaikan, dan ia berharap saran-saran yang di berikan dapat dilaksanakan dengan baik oleh Verifikator juga berpesan pada Pengawas bahwa semakin banyak pencegahan yang dilakukan maka semakin baik kualitas Verifikasi Faktual itu.
(SelviV)