Lompat ke isi utama

Berita

AANG DORONG BAWASLU KAB/KOTA SEGERA AGENDAKAN SEKOLAH KADER PENGAWASAN PARTISIPATIF

Humas Bawaslu Lamongan_Kamis (30/10/19)

Bawaslu Jawa Timur adakan Rapat Koordinasi Pelaksanaan Kader Dan Partisipatif Masyarakat di kantor Bawaslu Jatim, rapat tersebut bertujuan agar Bawaslu Kabupaten/ Kota segera mengadakan sekolah kader pengawasan partisipatif tingkat dasar.

Aang Kunaifi Koordinator Divisi Pengawasan Dan Hubungan Antar Lembaga Bawaslu Jatim  menjelaskan bahwa sekolah kader pengawasan partisipatif ini bertujuan meningkatkan partisipasi masyarakat dalam Pemilu dan merekrut kader-kader pengawasan yang mampu menjadi leader yang mampu menularkan pengawasan partisipatif kepada masyarakat yang lebih luas.

Ia juga menyampaikan bahwa sekolah ini dilakukan perjenjang pada jenjang dasar, provinsi dan nasional. Sedangkan yang akan dilakukan di kabupaten/ kota adalah sekolah kader pengawasan partisipatif tingkat dasar,

“Yang dilaksanakan oleh Kabupaten/Kota nanti akan sekolah kader partisipatif tingkat dasar, lalu nanti berlanjut ke tingkat madya yang diselenggarakan di provinsi dan sekolah kader pengawasan tingkat lanjutan yang diselenggarakan oleh Bawaslu RI”, ulasnya.

Tingkatkan Partisipasi, Bawaslu Jatim Agendakan Sekolah Kader Pengawasan Partisipatif: http://jatim.bawaslu.go.id/2019/10/tingkatkan-partisipasi-bawaslu-jatim-agendakan-sekolah-kader-pengawasan-partisipatif/

M. Nadhim Koordinator Divisi Pengawasan, Humas Dan Hubal Bawaslu Lamongan yang mengikuti rapat tersebut memang telah memang telah mengagendakan sekolah kader pengawasan partisipatif tersebut,

“Bawaslu Lamongan memang telah melakukan perencanaan dan persiapan dalam melaksanakan sekolah kader pengawasan pertisipatif di Kabupaten Lamongan, kami mengagendakan sekolah tersebut pada bulan November Minggu ke-2 tahun ini”, tuturnya.

 Sesuai dengan yang disampaikan Aang Kunaifi, M. Nadhim dan jajaran pimpinan Bawaslu Lamongan juga melakukan persiapan materi-materi sekolah kader pengawasan partisipatif tersebut,

“kemarin sudah dibekali oleh Kordiv PHL Bawaslu Jatim, materinya minimal memuat tentang pembentukan karakter, pengenalan kelembagaan, penyelesaian sengketa dan teknis pengawasan”tutupnya. (Lat)(Self)

Tag
Berita