Bawaslu Akan Undang KPU Se-Asean
|
Humas Bawaslu Lamongan_Selasa, (05/11/19)
Rahmat Bagja Koordinator Devisi Penyelesaian Sengketa Bawaslu RI menjadi Narasumber dalam Evaluasi Penyelesaian Sengketa Proses Pemilu 2019 Dan Persiapan Penyelesaian Sengketa Proses Pemilihan Tahun 2020 gelombang II di Mataram Nusa Tenggara Barat ( 5/11/2019).
Dalam rapat tersebut Bagja mengungkap Bawaslu akan mengundang KPU se-Asean dalam rangka meningkatkan kinerja pemilihan umum di Asean.
Namun pada saat ini Bawaslu RI masih memprioritaskan Program Kampanye Keadilan Pemilu, karena Kewenangan Bawaslu terkait penanganan pelanggaran dan penyelesaian sengketa akan menjadi kekuatan Bawaslu dalam menangani pelanggaran Pemilu.
Sehingga Bagja berharap Bawaslu Provinsi, Kabupaten/Kota akan siap menjadi peradilan Pemilu dengan menjalin kerjasama dengan kampus, kelompok masyarakat dll, Ia juga mengingatkan mengenai Pilkada 2020,
“Tantangan kedepan kita adalah kesiapan kita dalam menghadapi Pemilihan 2020. Mari bekerja independen dan mandiri dengan penuh semangat dan profesional agar kita siap menjadi peradilan Pemilu" kata Rahmat Bagja. (Self)