Lompat ke isi utama

Berita

BAWASLU LUNCURKAN IKP, LAMONGAN MAKSIMALKAN PENCEGAHAN

Babat- Peluncuran pengawasan pemilihan kepala daerah dan update kerawanan pemilihan 2020 yang dilakukan oleh Badan Pengawas Pemilihan Umum Republik Indonesia (BAWASLU RI) pada tanggal 23 Juni 2020

menunjukkan adanya tindak lanjut mnegenai siaran pers tentang “Kesiapan Bawaslu dalam Menghadapi Pilkada Lanjutan”. Indeks Kerawanan Pemilu (IKP) berfunsi untuk pemetaan kerawanan yang terjadi menjelang pemilihan kepala daerah baik ditingkat provinsi, kabupaten/kota dalam mengantisipasi kerawanan yang terjadi saat pemilihan kepala daerah berlangsung. Dalam siaran yang ditayangkan melalui kanal Youtube Bawaslu RI dijelaskan 2 kategori meliputi: Provinsi dan Kabupaten, 4 Konteks Kerawanan meliputi: Konteks Sosial, Konteks Politik, Konteks Infrastruktur Daerah dan Konteks Pandemi.

Dari pembagian 4 konteks kerawanan indeks kerawanan pemilu, Lamongan menjadi salah satu daerah yang termasuk dalam pemetaan indeks kerawanan pemilu yakni dari konteks sosial dan konteks pandemi. Dimensi kerawanannya dari konteks sosial terletak pada gangguan keamanan (bencana sosial dan bencana alam), dan kekerasan atau intimidasi pada penyelenggara, sedangkan untuk konteks pandemi aspek yang diukur adalah anggaran Covid-19, data tentang Covid-19, dukungan pemerintah daerah, resistensi masyarakat terhadap penyelenggara pemilu dan hambatan pengawasan akibat Covid-19.

Dalam menyikapi kerawanan yang terjadi pada daerah Kabupaten Lamongan, M. Nadhim selaku Koordinator Divisi Pengawasan dan Hubungan antar Lembaga menyatakan “ Kami akan memaksimalkan pengawas ad hoc dalam pencegahan saat melakukan pengawasan,”   tuturnya   via   Whatsap,   Rabu   Siang

(24/06). Selain itu, ia bercerita akan juga berkoordinasi untuk mengoptimalkan Desa Awas dan Desa Anti Politik Uang yang telah dibentuk oleh Bawaslu. “ Kita akan koordinasi terus untuk optimalisasi Desa Awas dan Desa Anti Politik Uang,”tambahnya. Pada sisi lain, lanjut

Nadhim, alumni Sekolah Kader Pengawasan Partisipatif (SKPP) dari Lamongan juga akan digerakkan untuk memberikan sosialisasi dan pencegahan pelanggaran. Di samping juga akan memberikan sosialisasi secara massif di media sosial. “Masyarakat banyak yang belum tahu terhadap pengawasan partisipatif. Untuk itu, kami akan memaksimalkan laman media sosial kami untuk memberikan sosialisasi terhadap masyarakat”. Tambahnya(sumber:akun bawaslu jatim). 25/6 (desy)

Tag
Berita