Lompat ke isi utama

Berita

IKP Meningkat Akibat Pandemik Covid-19

Badan Pengawas Pemilihan Umum meluncurkan Indeks Kerawanan Pemilu (IKP) Pilkada 2020 termutakhir, sekaligus Pengawasan Pilkada 2020. di Gedung Bawaslu, Jakarta Pusat, Selasa (23/6/2020).

    Ketua Bawaslu Abhan berharap Data IKP termutakhir ini valid karena didasarkan dari data di lapangan baik dari provinsi hingga kecamatan “Kami harap valid untuk melakukan deteksi dini, karena ini bukan berdasarkan sampel tetapi memang diambil dari kawan-kawan di daerah”.

    Selain dubuat berdasarkan data langsung dari berbagai daerah, IKP juga dibuat berkala dalam rangka memasuki tahapan verifikasi faktual terhadap dukungan calon perseorangan yang akan dimulai 24 Juni 2020.

    Namun IKP kali ini agak berbeda, Dikutip dari www.bawaslu.go.id dari data yang dihimpun Bawaslu, tingkat kerawanan Pilkada meningkat karena Pandemik Covid-19 yang dinyatakan sebagai bencana nasional non-alam.

    Peningkatan IKP dapat dilihat dari ditambahnya konteks kerawanan dalam Pilkada 2020 yaitu konteks pandemik, sehingga fokus pengawasan menjadi lebih banyak diantaranya yaitu konteks pandemik, konteks Infrastruktur Daerah, konteks Politik dan Sosial.

    Dimasukanya pandemik dalam IKP juga diakui oleh Koordinator Divisi Pengawasan dan Sosialisasi Bawaslu Mochammad Afifuddin, “Pada pemutakhiran kali ini, Bawaslu memasukkan konteks pandemik yang kita alami beberapa bulan ini. Pandemik ini memang sangat memengaruhi penyelenggaraan pilkada." Ungkap Pria asal Jawa Timur itu.

    Sebagai informasi IKP merupakan hasil penelitian dan analisa yang dilakukan Bawaslu untuk megidentifikasi, mengetahui, sekaligus mencegah adanya daerah yang berpotensi terjadi kerawanan dalam menyelenggarakan Pilkada 2020 yang berbarengan dan menyesuaikan  dengan pandemik covid-19, Maka dari itu dalam konteks yang telah diluncurkan terdapat konteks pandemik.

    Tag
    Berita