Lompat ke isi utama

Berita

Lamongan Masuk Indeks Kerawanan Tinggi, Miftahul Badar: Ini Peringatan Dini Bagi Pihak Terkait

Dalam peluncuran Indeks Kerawanan Pemilu (IKP) Pilkada 2020 termutakhir di Jakarta, Selasa (23/6/2020), Anggota Bawaslu M. Afifuddin sempat menyebutkan bahwa ada peningkatan dalam IKP Pilkada 2020 ini akibat dari Pandemik Covid-19 dan menjabarkan konteks dan daerah-daerah yang memiliki kerawanan tinggi.

Yang menjadi perhatian adalah dari penjabaran konteks – konteks yang masuk dalam IKP, Lamongan termasuk dalam 20 daerah dengan kerawanan tertinggi dalam konteks pandemik, 50 Kabupaten/Kota ada dalam kerawanan tinggi pada konteks politik, 40 kabupaten/kota yang ada pada titik rawan tinggi dalam konteks sosial.

Melihat hal itu, Miftahul Badar Ketua Bawaslu Lamongan buka suara berikan tanggapan mengenai IKP,

“Na sebetulnya yang rawan tinggi itu dalam konteks sosial politik, kalau pandemi Saya pikir wajar-wajar tidak kemudian ter-hits itu tidak”. Tanggapnya saat ditanya mengenai Lamongan yang masuk dalam 3 konteks kerawanan tinggi.

Selanjutnya Ia menjelaskan IKP itu dihasilkan dari beberapa indikator, “Riwayatnya IKP disusun dan dikaji oleh Bawaslu RI tapi bahwa kita di Lamongan memberikan data-datanya, indikator-indikator, pertanyaan-pertanyaan itu kan disampaikan ketika semua terus kemudian kita menjawab pertanyaan-pertanyaan itu sesuai dengan fakta di Lamongan jadi kenyataan Seperti apa itulah yang kita berikan”. Lanjut Badar.

Ia menjabarkan indikator-indikator yang dipakai Bawaslu RI dalam konteks sosial politik saat pengumpulan data IKP berupa pertanyaan terkait, indikator itu:

  1. Gangguan keamanan bencana alam dan bencana sosial.
  2. Kekerasan atau intimidasi pada Penyelenggara Pemilu.
  3. Keberpihakan Penyelenggara Pemilu atau netralitas Penyelenggara Pemilu.
  4. Rekrutment Penyelenggara Pemilu yang bermasalah.
  5. Netralitas ASN.
  6. Terkait anggaran Pilkada.

“Dari pertanyaan-pertanyaan itu yang ajukan memang rata-rata jawabanya Ya atau Ada, mau tidak mau itulah kedaan di Lamongan, terutama pada indikator gangguan keamanan bencana alam yang memang terjadi dilamongan seperti banjir dan indikator netralitas ASN yang memang sudah ditangani pelanggaranya oleh Bawaslu Lamongan”. Jelasnya di Kantor Bawaslu Lamongan, Rabu (24/6/2020).

Masuk dalam daerah dengan indeks kerawanan pemilu yang tinggi tentu Bawaslu Lamongan akan melakukan antisipasi atas IKP tersebut,

“Seperti yang ditegaskan Bawaslu RI, IKP ini sebetulnya diposisikan sebagai peringatan dini bagi pihak terkait, bagi Penyelenggara, Pemerintah, bagi Aparat Keamanan dan seterusnya, dengan harapan keberadaan IKP ini bisa memberi masukan, artinya kalau kerawanan seperti ini, maka strategi dan apa yang kita lakukan adalah seperti ini, Nah kalau di Lamongan kami Bawaslu Kabupaten Lamongan memandang ini sebagai peringatan dini artinya potensi, kerawanan, pelanggaran yang bisa saja terjadi nanti harus kita cegah, terhadap potensi pelanggaran yang sudah kita deteksi dalam IKP ini Tentu kan harus kita jadikan perhatian sendiri, kalau di istilah ini perlu menjadi fokus pengawasan tersendiri terutama di dalam 6 indikator tadi”, tutup Miftahul Badar.

(SelviV)

Tag
Berita