PILKADA LAMONGAN AMAN SENGKETA PROSES
|
Bawaslu Lamongan terundang untuk mengikuti Supervisi Validasi Penyusunan Lamporan Akhir Divisi Penyelesaian Sengketa Pada Pemilihan Tahun 2020 bertempat di Kota Malang pada tanggal 1-2 Maret 2021 dengan pelaksana adalah Bawaslu Jatim, (2/3/21).
menurut Bapak Ahmad Zudi Koordinator Divisi Penyelesaian Sengketa Bawaslu Lamongan, pihaknya tidak berangkat dengan tangan kosong dimana terlah ada persiapan data yang dilakukan terlebih dulu.
selain itu, di Lamongan tidak terdapat sengketa proses sehingga persiapan yang di lakukan tidak terlalu menguras waktu,
"kami telah melakukan persiapan sebelumnya, laporan akhir ini kan juga bebarengan dengan kemarin proses sidang di MK, tapi baiknya di Lamongan sendiri aman sengketa proses sehingga pembuatan laporan pun lebih cepat dapat di selesaikan". tuturnya.
"kalaupun ada masalah pada saat tahapan, ya mungkin hanya karena kurangnya pemahaman terhadap proses pilkada saja". tutup Zudi.