SiGapLapor diharap dapat memberikan jawaban atas kebutuhan masyarakat
|
Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) meluncurkan aplikasi Sistem Informasi Penanganan Pelanggaran Pemilu dan Pelaporan (SiGapLapor) di Mercure Hotel, Ancol, Jakarta Utara pada hari Senin 31 Oktober 2022 malam.
dikutip dari Kompas.com Ketua Bawaslu RI apliklasi yang digarap dari tahun 2019 ini bisa melakukan kualitas penindakan pelanggaran dan sengketa pelanggaran pemilu yang progresif, cepat, dan sederhana, serta memperkuat sistem IT-nya, untuk mendukung kinerja pengawasan, penindakan, serta penyelesaian sengketa pemilu yang terintegrasi, serta terpercaya, transparan, dan visibel.
Bagja juga menerangkan keuanggulan dari SiGapLapor yaitu dari segi penyampaian laporan secara cepat, kemudahan akses informasi dan proses penanganan pelanggaran, digitalisasi dokumen pra pelanggaran dan rekap data penanganan pelanggaran.
Dari tuturnya Bawaslu berharap SiGapLapor ini mampu memberikan jawaban atas kebutuhan masyarakat akan layanan cepat, mudah diakses oleh partai politik, terkhususnya para pemantau, dan juga masyarakat dalam penanganan pelanggaran.
Bawaslu Lamongan sendiri berharap peluncuran aplikasi ini semoga semakin meningkatkan partisipasi masyarakat untuk mengawasi dan melaporkan setiap pelanggaran pemilu 2024.