Bawaslu Kabupaten Lamongan telah melaksanakan pengawasan terhadap Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan III Tahun 2025 di Kabupaten Lamongan.
Pengawasan ini dilakukan untuk memastikan terpenuhinya prinsip akurasi, validitas, dan akuntabilitas data pemilih, sehingga hak pilih masyarakat Kabupaten Lamongan terlindungi serta terjamin pada penyelenggaraan pemilu/pemilihan yang akan datang.
Dalam pelaksanaannya, Bawaslu Kabupaten Lamongan juga menyampaikan imbauan dan saran perbaikan kepada penyelenggara teknis sebagai bentuk komitmen dalam menjaga kualitas demokrasi dan penyelenggaraan pemilu yang berintegritas.
Inilah siaran pers Bawaslu Kabupaten Lamongan terkait Pengawasan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan III di Kabupaten Lamongan.