Lompat ke isi utama

Berita

28.121 APK/APS SE-KABUPATEN LAMONGAN DITERTIBKAN

Tahapan Kampanye Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Lamongan Tahun 2020 akan dimulai besok 26 September 2020.

Terlihat Bawaslu, KPU, Panwascam dan PPK di 27 Kecamatan bersama PKD, Satpol PP, Kepolisian setempat, telah sibuk melakukan giat penertiban APK/APS di wilayah kerjanya masing-masing sebelum masa kampanye tiba, khusus untuk Baliho/Billboard yang terpasang di ketinggian Bawaslu Lamongan dibantu oleh Dinas Perkim menggunakan alat berat.

https://www.instagram.com/p/CFtUDMDp6zz/?utm_source=ig_web_copy_link

Alat Peraga Kampanye sendiri merupakan semua benda atau bentuk lain yang memuat visi, misi, dan program Pasangan Calon, simbol, atau tanda gambar Pasangan Calon yang dipasang untuk keperluan Kampanye yang bertujuan untuk mengajak orang memilih Pasangan Calon tertentu.

Penertiban dilakukan karena APK/APS yang dipasang tidak sesuai dengan aturan yang ada pada Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 4 Tahun 2017 dan Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 5 Tahun 2020.

"Kami telah memberikan surat imbauan kepada Tim Kampanye Pasangan Calon pada tanggal 23 September Kemarin, utamanya agar mereka tak melanggar aturan dan Menertibkan APK/APS yang telah dipasang tapi masih banyak APK/APS yang melanggar tidak ditertibkan mandiri." ungkap M. Nadhim Koordinator Divisi Pengawasan dan Hubungan Antar Lembaga Bawaslu Lamongan.

Dari penertiban yang dilakukan mulai pukul 06:00 WIB itu, sebanyak 28. 121 APK/APS berhasil ditertibkan oleh petugas, dengan rincian jumlah baliho/billbiard 11.411, jumlah spanduk 2.443, jumlah umbul-umbul 148, jumlah poster 11626 dan jumlah APK/APS lainya 2.493.

Ketua Bawaslu Lamongan Miftahul Badar sebelumya telah mengingatkan dalam Rapat Koordinasi Persiapan Tahap Kampanye yang dilaksanakan pada hari yang sama dengan penertiban APK/APS, (25/09/2020), bahwa penertiban APK/APS tidak hanya dilakukan satu kali sebelum kampanye dilakukan, tapi belajar dari pengalaman Pemilu 2019, Penertiban dilakukan rutin setiap 2 minggu 1 kali.

Sehingga setiap Panwascam diminta bersiap-siap untuk melakukan giat penertiban APK/APS dan menginventarisir APK/APS.

(SelviV)

Tag
Berita