3 PANWASCAM DI KABUPATEN LAMONGAN TELAH LAKUKAN PENANGANAN PELANGGARAN
|
Bawaslu Lamongan membuat Rapat Koordinasi Penanganan Pelanggaran dalam Rangka Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Lamongan tahun 2020 dengan Ketua dan Koordinator Divisi Hukum dan Penanganan Pelanggaran (HPP) Panwascam se-Kabupaten Lamongan, (25/09/2020).
Dalam sambutannya Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Amin Wahyudin menegaskan, "Kalau ada penanganan pelanggaran langsung koordinasi dengan Divisi Penanganan Pelanggaran Bawaslu Kabupaten, jangan sampai ada kesalahan dalam proses penanganan pelanggaran."
"Penanganan harus sesuai dengan aturan-aturan, termasuk efisiensi dan efektifitas waktu penanganan." tambahnya.
Ia mengungkap sudah ada tiga Panwas Kecamatan telah melakukan Penanganan pelanggaran dengan bimbingan dari Bawaslu Lamongan, Kecamatan tersebut ialah Babat, Sugio dan Turi.
Harapanya kedepan memasuki tahap kapanye, Panwas di seluruh divisi lebih aktif melakukan pengawasan, sehingga fungsi Pencegahan, Pengawasan dan Penindakan dapat terwujud dan menghasilkan Pilkada yang lumer, jujur dan adil.
(SelviV)