Lompat ke isi utama

Berita

ALUMNI SKPP 2021, PELAKSANAAN PEMUNGUTAN SUARA PERLU PERLENGKAPAN DISABILITAS.

Adi, salah seorang alumni SKPP tahun 2021 memberikan sedikit pandangannya terhadap pelaksanaan pemungutan suara yang selama ini di lakukan, menurutnya kaum disabilitas harus memiliki pelengkapan khusus pada saat pemungutan suara.

Ia Menjelaskan bahwa disabilitas memiliki kesetaraan dalam hak dan kewajiban sebagai warga negara Indonesia termasuk saat melakukan pemilihan pemimpin secara demokrasi.

Disabilitas memiliki kesetaraan juga untuk menjadi penyelenggara pemilu namun di kenyataan sosial masyarakat banyak orang memandang disabilitas sebelah mata.

"Sebenarnya disabilitas punya kesetaraan dalam menjadi penyelenggara pemilu, haknya sama, selama mampu menjalankan tugas dengan baik selain itu dalam pelaksanaan pemilihan khususnya pemungutan suara masih perlu perlengkapan tambahan khusus untuk disabilitas yang membantu disabilitas dalam menyalurkan hak suaranya", ungkap adi saat melakukan diskusi dengan PPDI (5/12/21).

Tag
Berita