Lompat ke isi utama

Berita

Baru Lakoni Pengangkatan, ini 3 Pejabat Struktural Bawaslu Lamongan

Berdasarkan Pasal 5 huruf d Peraturan Presiden Nomor 68 Tahun 2018 tentang Kedudukan, Tugas, Fungsi, Wewenang, Organisasi, dan Tata Kerja Sekretariat Jenderal Badan Pengawas Pemilihan Umum, Sekretariat Badan Pengawas Pemilihan Umum Provinsi, dan Sekretariat Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten/Kota, Bawaslu melakukan pengangkatan Pejabat Administrator dan Pejabat Pengawas di lingkungan Badan Pengawas Pemilihan Umum.

Pengangkatan tersebut di Lakukan serentak untuk Bawaslu Se-Indonesia (28/8/23), termasuk Bawaslu Kabupaten Lamongan.

Totalnya terdapat 3 orang yang diangkat menjadi Pejabat Struktural Bawaslu Kabupaten Lamongan diantaranya adalah Agus Prijambodo, S. H (Kepala Sekretariat Bawaslu Kabupaten Lamongan), Yunan Awalludin Nur, S. Sos. (Kepala Subbagian Pengawasan Pemilu Bawaslu Kabupaten Lamongan) dan Hendra Rantung, S. H. (Kepala Subbagian Administrasi Bawaslu Kabupaten Lamongan).

Saat ditemui usai dari jakarta, Agus Prijambodo yang sebelumya telah menjadi Plt. Kasek Bawaslu Kabupaten Lamongan mengungkap rencana ke depan setelah menjadi Kasek,
"untuk rencana kerja, kami akan menyesuaikan dengan kebutuhan divisi, namun kami masih menunggu Bawaslu Lamongan menjadi satker, kalau DIPA sudah ada kan bisa mengelola keuangan dan kegiatan-kegiatan nantinya", jelasnya.

"Jangka pendeknya kami besok akan melakukan perkenalan juga saya harap kasubbag yang telah diangkat ini dapat segera beradaptasi dan bekerja sesuai tupoksi masing-masing", tutup Agus.

Tag
Berita
PRESS RELEASE