Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu dan Fakultas Hukum Unisla Gelar Simulasi Sidang Administrasi Pemilu, Mahasiswa Pelajari Tahapan Persidangan

Simulasi sidang

LAMONGAN – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) bersama Fakultas Hukum Universitas Islam Lamongan (Unisla), menggelar simulasi sidang administrasi pemilu. Kegiatan tersebut merupakan bagian dari lanjutan kegiatan kelas penanganan pelanggaran yang sebelumnya dilaksanakan pada, Rabu 21 Oktober 2026.

Dalam simulasi tersebut, proses persidangan dilaksanakan melalui empat tahapan utama, yakni pembacaan laporan dan jawaban, pembuktian, penyampaian kesimpulan, serta pembacaan putusan, yang berlangsung di Ruang Peradilan Semu Fakultas Hukum Unisla.

Tahap pertama diawali dengan pembacaan laporan dan jawaban. Pada tahap ini, pihak pelapor menyampaikan uraian laporan mengenai dugaan pelanggaran administrasi pemilu, sedangkan pihak terlapor memberikan jawaban atau tanggapan terhadap laporan yang diajukan.

Selanjutnya, persidangan memasuki tahap pembuktian. Pada tahap ini, para pihak diberikan kesempatan untuk menyampaikan alat bukti yang relevan guna memperkuat dalil dan jawaban masing-masing. Tahapan ini memberikan gambaran kepada mahasiswa mengenai pentingnya bukti dalam proses pemeriksaan perkara administrasi pemilu. Tahap ketiga adalah penyampaian kesimpulan.

Para pihak menyampaikan kesimpulan berdasarkan fakta-fakta yang terungkap selama persidangan serta alat bukti yang telah diajukan. Kesimpulan tersebut menjadi bagian penting dalam memberikan gambaran menyeluruh mengenai pokok perkara yang diperiksa.

Adapun tahap terakhir adalah pembacaan putusan. Pada tahap ini, majelis yang berperan dalam simulasi membacakan hasil putusan berdasarkan rangkaian pemeriksaan yang telah dilaksanakan. Melalui tahapan ini, mahasiswa dapat memahami bagaimana proses persidangan berakhir dengan keputusan yang didasarkan pada fakta dan pertimbangan hukum.

Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Bawaslu Lamongan, M. Farid Achiyani mengatakan, kolaborasi antara Bawaslu dan Fakultas Hukum Unisla ini diharapkan dapat memperkuat pemahaman mahasiswa tentang hukum kepemiluan, khususnya terkait mekanisme penyelesaian perkara administrasi pemilu. Selain itu, kegiatan ini juga menjadi bentuk pembelajaran praktis untuk menghubungkan teori hukum yang diperoleh di bangku kuliah dengan praktik persidangan.

"Mahasiswa diharapkan semakin memahami pentingnya penegakan hukum, profesionalitas, transparansi, serta kepastian hukum dalam penyelenggaraan pemilu. Kegiatan ini sekaligus menjadi langkah edukatif dalam mendorong lahirnya generasi muda yang memiliki kesadaran hukum dan kepedulian terhadap kualitas demokrasi di Indonesia," pungkasnya.

Kegiatan praktik, disimulasikan oleh Ketua dan Anggota Bawaslu Lamongan, Kepala Sekretariat Bawaslu Lamongan, Kepala Sub. Bagian Bawaslu Lamongan beserta Staf, serta delegasi mahasiswa fakultas hukum dan akademisi Unisla. (LK)

Penulis : Luthfi K