Bawaslu Jatim Jadi Standart Nasional Pengawasan Pemilihan Umum
|
Humas Bawaslu Lamongan, (08/11/19)
Bawaslu Kabupaten Lamongan ikuti rakor yang diadakan oleh Bawaslu Jatim di Surya Hotel Trawas Pasuruan tanggal 06-08, (11/19).
Dalam Rapat Koordinasi Evaluasi Penulisan Keterangan Tertulis Sesuai Dengan Perbawaslu Nomor 22 Tahun 2018 tersebut, Koordinator Divisi Hukum, Data dan Informasi Bawaslu Jawa Timur, Purnomo Satrio Pringgodigdo menjadi narasuber yang menegaskan pada peserta rapat untuk mempersiapkan Pilkada 2020.
Pak Pur menyampaikan bahwa Bawaslu Jatim merupakan Standart Nasional Pengawasan,
“ Jatim telah menjadi Standart Nasional dalam pengawasan Pemilu terutama dalam pemberi keterangan tertulis PHPU Pemilu di MK 2019”, ujarnya.
hal itu disampaikan oleh Kordiv Hukum dikarenakan Bawaslu Jatim menjadi pemenang kategori terbaik pertama pengawasan dan penulisan keterangan tertulis di MK dalam Bawaslu Award 2019, sehingga Bawaslu Jatim dianggap menjadi standart nasional dalam pengawasan pemilihan umum.
Pak Pur juga berharap Bawaslu dapat lebih baik dalam menghadapi Pilkada 2020,
“Saya berharap, kita bisa menyediakan hal yang jauh lebih baik lagi ke depan, terkait pemberian keterangan tertulis di MK”, harapannya. (Self)