Bawaslu Kabupaten Lamongan Audiensi dengan Polres Lamongan Perkuat Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual
|
Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Lamongan melakukan audiensi dengan Polres Lamongan sebagai langkah penguatan kelembagaan dalam upaya pencegahan dan penanganan kekerasan seksual di lingkungan Bawaslu, Rabu, 22 April 2026.
Audiensi tersebut diterima langsung oleh Kanit PPA (Pelayanan Perempuan dan Anak) Satreskrim Polres Lamongan, Ipda Wahyudi Eko Afandi, S.H., M.H., beserta jajaran. Sementara itu, dari Bawaslu Kabupaten Lamongan hadir Ketua dan Anggota Bawaslu, Koordinator Sekretariat, serta jajaran staf.
Kegiatan ini merupakan bagian dari tindak lanjut komitmen Bawaslu dalam membentuk dan memperkuat Kelompok Kerja (Pokja) Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual, guna menciptakan lingkungan kerja yang aman, profesional, dan berintegritas.
Ketua Bawaslu Kabupaten Lamongan dalam kesempatan tersebut menyampaikan bahwa keberadaan Pokja sangat penting sebagai instrumen internal dalam mencegah serta merespons potensi terjadinya kekerasan seksual di lingkungan lembaga.
“Melalui audiensi ini, kami ingin membangun sinergi dengan Polres Lamongan, khususnya Unit PPA, agar terdapat kesamaan pemahaman serta pola koordinasi yang jelas dalam penanganan apabila terjadi kasus kekerasan seksual,” ujarnya.
Anggota Bawaslu Kabupaten Lamongan, Yulianti, menambahkan bahwa upaya pencegahan harus dimulai dari penguatan kesadaran seluruh jajaran internal Bawaslu.
“Kami mendorong adanya peningkatan kapasitas sumber daya manusia, sehingga setiap individu di lingkungan Bawaslu memiliki sensitivitas dan keberanian untuk melaporkan apabila terjadi dugaan kekerasan seksual,” ungkapnya.
Sementara itu, Anggota Bawaslu Kabupaten Lamongan, Muttaqin, menekankan pentingnya sistem yang terstruktur dalam penanganan kasus.
“Selain pencegahan, kami juga fokus pada kesiapan mekanisme penanganan yang jelas, mulai dari pelaporan hingga tindak lanjut, sehingga korban mendapatkan perlindungan yang maksimal dan proses berjalan sesuai ketentuan hukum,” tegasnya.
Menanggapi hal tersebut, Kanit PPA Satreskrim Polres Lamongan, Ipda Wahyudi Eko Afandi, S.H., M.H., menyampaikan apresiasi atas inisiatif yang dilakukan Bawaslu Kabupaten Lamongan. Ia menegaskan bahwa pihak kepolisian siap bersinergi dalam upaya pencegahan maupun penanganan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak.
“Kami siap mendukung melalui koordinasi yang intensif, termasuk dalam hal pendampingan serta penanganan laporan, sehingga setiap kasus dapat ditangani secara profesional dan berperspektif korban,” ungkapnya.
Selain itu, dalam pertemuan tersebut juga dibahas rencana tindak lanjut berupa penyusunan alur koordinasi, penguatan mekanisme pelaporan internal, serta peningkatan kapasitas sumber daya manusia di lingkungan Bawaslu dalam memahami aspek hukum terkait kekerasan seksual.
Audiensi ini diharapkan menjadi langkah konkret dalam memperkuat sistem perlindungan di lingkungan Bawaslu Kabupaten Lamongan, sekaligus membangun kolaborasi yang solid dengan Polres Lamongan dalam mewujudkan lingkungan kerja yang aman dan bebas dari kekerasan seksual.
Agn119