Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Kabupaten Lamongan Laksanakan Pengawasan Konten Internet atau Siber Pada Tahapan Kampanye Pemilihan Tahun 2024 di Kabupaten Lamongan

Bawaslu Kabupaten Lamongan Laksanakan Pengawasan Konten Internet atau Siber Pada Tahapan Kampanye Pemilihan Tahun 2024 di Kabupaten Lamongan

Bawaslu Kabupaten Lamongan Laksanakan Pengawasan Konten Internet atau Siber Pada Tahapan Kampanye Pemilihan Tahun 2024 di Kabupaten Lamongan

Bawaslu Kabupaten Lamongan gencar melakukan patroli siber untuk mengawasi kampanye di media sosial. Langkah ini dilakukan untuk memastikan pelaksanaan Pemilihan Tahun 2024 berjalan dengan jujur, adil, dan demokratis. Pengawasan kali ini juga melibatkan jajaran Panwaslu Kecamatan Se-Kabupaten Lamongan, Bawaslu Kabupaten Lamongan memerintahkan jajaran Panwaslu Kecamatan untuk mengawasi konten platform media sosial dan platform berita jika ada isi berita dan konten yang melanggar.

Hal tersebut disampaikan Kordiv Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat Bawaslu Kabupaten Lamongan Yulianti, di sela-sela kegiatan Pengawasan Tahapan kampanye pada Pemilihan Tahun 2024.

Anggota Bawaslu Kabupaten Lamongan Yulianti, mengatakan bahwa patroli siber menjadi salah satu strategi penting dalam mengawasi kampanye di dunia maya. "Kami ingin memastikan bahwa kampanye di media sosial tidak melanggar aturan dan etika," terang Yulianti.

Tim patroli siber Bawaslu Kabupaten Lamongan memantau berbagai platform media sosial, seperti Facebook, Instagram, Twitter, dan TikTok. Mereka mencari konten-konten yang berpotensi melanggar aturan kampanye, seperti ujaran kebencian, hoaks, dan black campaign.

"Kami juga akan menindak tegas akun-akun media sosial yang menyebarkan konten-konten yang melanggar aturan," tegas Yulianti.

Bawaslu Kabupaten Lamongan juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam mengawasi kampanye di media sosial. "Jika menemukan konten yang melanggar aturan, segera laporkan kepada kami," tambah Yulianti.

Patroli siber Bawaslu Kabupaten Lamongan diharapkan dapat menciptakan iklim politik yang sehat dan kondusif menjelang Pemilihan Tahun 2024, pengawasan siber ini dilakukan oleh Bawaslu Kabupaten Lamongan semenjak tahapan kampanye dimulai ditanggal 25 September 2024.

Bawaslu Kabupaten Lamongan juga menggandeng kerjasama dengan Badan Komunikasi dan Informatika Kabupaten Lamongan untuk pengawasan ini, dan akan dibuatkannya MoA atau kerjasama terkait pengawasan konten internet atau siber dalam pengawasan Pemilihan Tahun 2024. 

Penulis dan Foto : Agn119