Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Kabupaten Lamongan Lakukan Pengawasan Coklit Terbatas di Kecamatan Turi

Pengawasan Coktas

Lamongan – Senin (29/9/2015) Bawaslu Kabupaten Lamongan melaksanakan pengawasan pencocokan dan Penelitian (Coklit) terbatas pada kegiatan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) yang dilaksanakan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lamongan. Kegiatan ini berlangsung di Desa Putatkumpul dan Desa Kemlagigede, Kecamatan Turi, Kabupaten Lamongan.

Coklit terbatas dipimpin oleh Anggota Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Lamongan Erfansyah Syahrir beserta Kasubag Hukum KPU Kabupaten Lamongan   dan 2 (dua) staf KPU Kabupaten Lamongan.

Sedangkan dari Bawaslu Kabupaten Lamongan, Pengawasan tersebut dipimpin langsung oleh Yulianti, Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat Bawaslu Kabupaten Lamongan. Dalam kegiatan ini, ia juga didampingi oleh Yunan Awaluddin, Kasubag Pengawasan, serta Saiful Lathifi, Staf Pencegahan Parmas Bawaslu Kabupaten Lamongan.

Coktas iii

Menurut Yulianti, pelaksanaan pengawasan ini merupakan bentuk komitmen Bawaslu Kabupaten Lamongan dalam memastikan seluruh tahapan pemutakhiran data pemilih berjalan sesuai dengan aturan dan prinsip transparansi. “Kami ingin memastikan bahwa proses pencocokan dan penelitian (terbatas) data pemilih benar-benar akurat, sehingga masyarakat yang memiliki hak pilih dapat terjamin masuk dalam daftar pemilih,” ungkapnya.

Bawaslu Kabupaten Lamongan menekankan pentingnya partisipasi masyarakat dalam pengawasan PDPB. Hal ini karena keterlibatan aktif warga dapat menjadi faktor penting dalam mendukung tersusunnya daftar pemilih yang valid, mutakhir, dan komprehensif.

Dengan adanya pengawasan coklit terbatas ini, Bawaslu berharap KPU Kabupaten Lamongan dapat menjalankan tugas secara profesional dan akuntabel. Selain itu, kegiatan ini juga diharapkan mampu meminimalisir potensi permasalahan terkait data pemilih pada Pemilu mendatang.

Penulis & Editor : Yulianti

Foto : Saiful Lathifi