Lompat ke isi utama

Berita

BAWASLU KABUPATEN LAMONGAN LAUNCHING “POSKO KAWAL HAK PILIH PEMILIHAN SERENTAH TAHUN 2024”

BAWASLU KABUPATEN LAMONGAN MELAKSANAKAN LAUNCHING “POSKO KAWAL HAK PILIH”

BAWASLU KABUPATEN LAMONGAN LAUNCHING “POSKO KAWAL HAK PILIH PEMILIHAN SERENTAH TAHUN 2024”

Bawaslu Kabupaten Lamongann, secara resmi  melaunching Posko Kawal Hak Pilih Pilkada Serentak Tahun 2024 yang bertempat di Kantor Bawaslu Kabupaten Lamongan. Posko dipusatkan di Kantor Bawaslu Lamongan JL Mastrip, juga Sekretariat Panwascam di masing-masing kecamatan di Lamongan.

Pengaduan dugaan  pelanggaran soal Pemutakhiran Data dan Penyusunan Daftar Pemilih Pemilihan Tahun 2024 juga bisa dikirim melalui layanan Hotline Bawaslu Lamongan chat di Nomor 085847754537

Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat, Bawaslu Kabupaten Lamongan, Yulianti mengatakan bahwa "lounching ini sebagai bukti bahwa Bawaslu Kabupaten Lamongan  berkomitmen untuk mengawal hak pilih seluruh warga masyarakat Kabupaten Lamongan, Posko Kawal Hak Pilih berperan penting dalam mendukung pelaksanaan pemilu yang adil, transparan, dan inklusif".

Dalam kesempatan ini, Yulianti juga menyampaikan, “Dalam pengawasan kawal hak pilih, kita terima sebagai amanat undang-undang. Pada tahap awal ini, kita mengawasi tahapan Pemutakhiran Data Pemilih melalui kegiatan Pencocokan dan penelitian (Coklit) oleh Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih)”

Sementara itu Ketua Bawaslu Kabupaten Lamongan, Toni Wijaya, juga berharap Ketua beserta anggota Panwaslu Kecamatan  tetap memberikan pemahaman terhadap Staf maupun Pengawas Kelurahan atau Desa, supaya benar-benar turun langsng ke kelapangan guna melakukan  pengawasan pencoklitan (pengawasan melekat), berikan kontribusi yang baik dengan Alat Kerja maupun LHP yang sudah diberikan oleh Bawaslu Kabupaten Lamongan, dan itu  menjadi pedoman dan pegangan jajaran Bawaslu untuk melaksanakan pengawasan.

Penulis dan Foto : Agn119