Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Kabupaten Lamongan Teken MoA Dengan Kominfo Kabupaten Lamongan Terkait Pengawasan Siber Pemilihan Serentak Tahun 2024

Bawaslu Kabupaten Lamongan Teken MoA Dengan Kominfo Kabupaten Lamongan Tentang Pengawasan Siber Pemilihan Serentak Tahun 2024

Bawaslu Kabupaten Lamongan Teken MoA Dengan Kominfo Kabupaten Lamongan Tentang Pengawasan Siber Pemilihan Serentak Tahun 2024

Lamongan - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Lamongan melakukan penandatanganan Memorandum of Agreement (MoU) dengan Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kabupaten Lamongan. Penandatanganan MoA tentang Pengawasan Penyelenggaraan Pemilihan Umum dan Pemiihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Timur, Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Lamongan Tahun 2024 Di Kabupaten Lamongan Melalui Pemanfaatan Teknologi Informasi (Pengawasan Siber) dengan MoA Nomor: 000.4.7.2/372/417.120/2024 ; Nomor: 059/HK.02.00/K.JI-11/10/2024 dilaksanakan di Kantor Bawaslu Kabupaten Lamongan, JI. Raya Mastrip No. 44 Desa Made, Kec. Lamongan, Lamongan. Pada Selasa, 22 Oktober 2024.
Ketua Bawaslu Kabupaten Lamongan Toni Wijaya, S.H., pada kesempatan itu mengungkapkan, "Dengan melakukan MoA Bawaslu bisa bekerjasama dengan Dinas Kominfo Kabupaten Lamongan untuk bisa menyebarluaskan kepada masyarakat terkait informasi-informasi kepemiluan, dan juga Bawaslu dan Kominfo dapat bekerjasama juga tentang pengawasan siber yang ada di media-media sosial yang banyak menyebarkan informasi-informasi hoaks, ataupun ujaran kebencian dan Sara".

Toni Wijaya melanjutkan, Kegiatan tersebut didasarkan atas inisiasi dari Tim Fasilitasi Bawaslu yang ada, dimana dalam Tim Fasilitasi itu beranggotakan internal Bawaslu terkait pengawasan konten internet (siber) dan menggandeng Kominfo untuk dapat bekerjasama. "Jadi untuk bersinergi berkolaborasi bersama dengan lebih baik lagi, kita awali dengan MoA", ungkap Toni Wijaya.

Terlebih, dimasa kampanye saat ini aktifitas peserta pemilu itu banyak yang memanfaatkannya melalui cyberspace, media sosial dan platform lainnya. "Ini perlu kita koordinasikan juga dengan Kominfo, ketika ada pemberitaan-pemberitaan yang negatif dalam pelaksanaan kampanye tersebut", jelas Toni Wijaya.

Selain Ketua Bawaslu Kabupaten Lamongan dan Kepala Dinas Kominfo, hadir pula pada penandatanganan MoA kali ini, yakni Anggota Bawaslu Kabupaten Lamongan Yulianti Kordiv Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat, Kasubag Pengawasan Pemilu Yunan Awalludin Nur, S.Sos., dan Staf Humas Agrinata.

Penulis dan Foto : Agn119