Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Lakukan Pengawasan Melekat Pada Tes Wawancara Calon PPK

Bawaslu Lamongan mengawasai pelaksanaan tes wawancara dalam rangka rekrutmen PPK Pilkada Lamongan tahun 2020 mulai tanggal 8 Februari-10 Februari 2020.

Pengawasan tersebut di fokuskan pada beberapa hal yang rawan terjadi pelanggaran seperti yang disampaikan oleh Kordiv Pengawasan Bawaslu Lamongan,

"Kami memfokuskan Pengawasan Seleksi Wawancara PPK pada beberapa hal yang dianggap rawan pelanggaran, yang utama yaitu Memastikan KPU melaksanakan tes wawancara sesuai tahapan dan jadwal", jelas Bapak M. Nadhim.

pengawasan pelaksanaan tes wawancara dalam rangka rekrutmen PPK Pilkada Lamongan tahun 2020 mulai tanggal 8 Februari-10 Februari 2020.

Selain menjelaskan fokus utama tersebut, ia mengungkap masih ada dua titik fokus lagi seperti memastikan peserta yang hadir sesuai dengan yang diumumkan di 10 besar (menunjukan KTP kepada panitia) dan memastikan hadir atau tidaknya peserta dalam tes wawancara juga alasan ketidak hadiranya.

“Untuk sementara perihal laporan pelanggaran pada tahap seleksi wawancara, kami masih terus mengawasi secara langsung dan menganalisis data sampai tahap seleksi ini selesai, agar tidak terjadi kesalahan seperti pada tahap seleksi administrasi kemarin”, laporan dari Kordiv Pengawasan Bawaslu Lamongan (10/2).

Hingga berita ini dimuat, KPU masih melakukan tahap seleksi wawancara hari terakhir di Kantor KPU Lamongan dan Bawaslu Lamongan akan terus mengawasi setiap tahapan dalam proses perekrutan PPK Pilkada Lamongan tahun 2020 dampai nantinya ditetapkan PPK terpilih menjadi PPK. (SelviV)

Tag
Berita