Bawaslu Lamongan Awasi Pelaksanaan Verifikasi Administrasi Bakal Pasangan Calon Perseorangan
|
Dalam rangka pengawasan dan pencegahan pelanggaran, Bawaslu Lamongan berkoordinasi dengan KPU Lamongan sebelum pelaksanaan Verifikasi Administrasi bakal pasangan calon perseorangan dimulai, yang pada tahapanya dimulai tanggal 27 Februari 2020 - 25 Maret 2020.
Dalam koordinasi tersebut banyak membahas mengenai pemetaan potensi-potensi permasalahan terkait dengan pelaksanaan penelitian administratif yang akan dilakukan oleh KPU Lamongan mulai besok (28/2) bagi bakal pasangan calon perseorangan pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Lamongan tahun 2020.
pengawasan dan pencegahan pelanggaran, Bawaslu Lamongan berkoordinasi dengan KPU Lamongan sebelum pelaksanaan Verifikasi Administrasi bakal pasangan calon perseorangan.Menurut M. Nadhim Koordinator Pengawasan Bawaslu Lamongan, potensi permasalah yang rawan terjadi dalam proses pelaksanaan penelitian administratif diantaranya ialah ketidaksamaan penulisan dan banyak lagi,
“Kami dari Bawaslu Lamongan, mengkoordinasikan pemetaan potensi permasalah yang mungkin terjadi pada pelaksanaan Verifikasi Administrasi, diantaranya terdapat ketidaksamaan penulisan salah satu atau lebih pada Nama, Nomor Induk Kependudukan, alamat Pendukung, Jenis Kelamin, dan Tempat Tanggal Lahir antara formulir B.1-KWK dengan kartu identitas. Yang kedua, ialah Nama Pendukung terdapat pada Formulir model B.1-KWK, tetapi tidak ada di B.1.1-KWK ataupun sebaliknya juga masih banyak lagi yang dipetakan dalam potensi permasalahan tersebut,” jelasnya saat melakukan pengawasan dikantor KPU Kabupaten Lamongan.
pengawasan verifikasi penelitian administrasi berkas dukungan bakal pasangan calon perseorangan yang dimulai pada 27 Februari 2020 .Pengawasan yang dilakukan Bawaslu Lamongan juga sesuai dengan Instruksi dari Bawaslu RI melalui Bawaslu Provinsi Jawa Timur pada tanggal 27 Februari 2020, dimana salah satu perihal dalam Instruksi tersebut ialah, Divisi Pengawasan kembali melakukan pengawasan verifikasi penelitian administrasi berkas dukungan bakal pasangan calon perseorangan yang dimulai pada 27 Februari 2020 guna Mencegah, Mengawasi dan Menindak pelanggaran dan kecurangan dalam proses penelitian administrasi sehingga keadilan pemilihan dapat ditegakkan.
Sebagai informasi di Kabupaten Lamongan terdapat satu bakal pasangan calon yang mendaftar dan menyetorkan berkas dukungan https://lamongan.bawaslu.go.id/2020/02/hari-terakhir-pendaftaran-berkas-dukungan-bakal-pasangan-calon-perseorangan-bawaslu-lamongan-perketat-pengawasan.html (SelviV)