Bawaslu Lamongan Awasi Validasi Desain APK dan Bahan Kampanye
|
https://www.instagram.com/p/CF2rV53JBIG/
Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Lamongan awasi validasi Alat Peraga Kampanye (APK) dan Bahan Kampanye (BK) di Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lamongan, (01/10/2020).
Anggota Bawaslu Lamongan Ahmad Zudy yang saat itu melakukan pengawasan langsung mengaku pihaknya menginginkan desain yang telah di setujui dapat digunakan oleh pasangan calon yang ingin melakukan penambahan terhadap APK dan BA pada masa kampanye.
selian itu Bawaslu berharap APK dan BA fasilitas KPU bisa segera di cetak dan diberikan kepada pasangan calon mengingat masa kampanye telah berlangsung pada 26 Sebtember 2020 lalu.
berdasarkan Keputusan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Lamongan Nomor: 248/PL.02.4-Kpt/3524/KPU-Kab/IX/2020 APK dan BA yang difasilitasi KPU sebagai berikut:
"selanjutnya Bawaslu akan terus melakukan pengawasan hingga APK dan BA yang difasilitasi KPU terpenuhi secara keseluruhan, karena itu hak dari Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Lamongan tahun 2020." Tutup Zudy.