Bawaslu Lamongan Hadiri Pelantikan PKD, Ini Pesan M. Rois
|
Bawaslu Lamongan bertandang ke 11 Kecamatan untuk melakukan supervisi pelantikan Panwas Kelurahan/Desa (PKD), mulai pagi hari ini pukul 08.00 WIB (13/3).
Kecamatan yang melakukan pelantikan hari ini diantaranya Sukodadi, Paciran, Mantup, Karangbinangun, Sarirejo, Laren, Tikung, Solokuro, Modo, Brondong dan Lamongan.
Saat ditemui usai melakukan supervisi, M. Rois Koordinator Sekretariat Bawaslu Lamongan menjelaskan mengenai pelantikan dan massa kerja PKD,
Pelantikan PKD di Kabupaten Lamongan di lakukan hari ini (13/3).“Pelantikan PKD di Kabupaten Lamongan di lakukan hari ini (13/3) dan sisanya 16 Kecamatan dilakukan besok, PKD terlantik akan langsung bekerja mulai bulan Maret ini dengan masa kerja 8 bulan”.
Selain itu, Rois memberikan 2 pesan pada PKD terlantik,
“Saya berpesan pada PKD terlantik di setiap Kecamatan di Lamongan agar memperdalam ilmu pengawasan Pemilu dan pemilihan hingga mengetahui tugas kewenangan kewajiban Panwas Kelurahan/Desa seperti mengawasi seluruh tahapan pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Lamongan tahun 2020 yang ada di Desa, mengawasi dan upaya mencegah money politics, mengawasi netralitas yang seharusnya netral, mengawasi sosialisasi yang ada di Desa. Berwenang menerima dan meneruskan kepada panwascam apabila ada pelanggaran, serta wajib melaporkan hasil pengawasannya kepada Panwascam. untuk Lebih lanjut akan disampaikan saat Bimtek”.
“Selanjutnya, harus diingat untuk melakukan komunikasi, koordinasi, silaturohim dengan Kepala Desa dan Jajaranya, Tokoh Agama Tokoh Masyarakat dll., sebagai Mitra dalam menjalankan tugas”. Tandasnya.
Selain Koordinator Sekretariat, Pimpinan dan Staf Bawaslu Lamongan juga turut melakukan supervisi pelantikan Panwas Kelurahan/Desa yang rata-rata diselenggarakan di Pendopo Kecamatan masing-masing wilayah kerja.
(SelviV)