Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Lamongan Jamin Keselamatan Kerja Jajarannya

Lamongan - Bawaslu Lamongan menggandeng BPJS Ketenagakerjaan guna menjamin keselamatan kerja jajaran Bawaslu Lamongan, Panwascam, Panwas Desa dan Petugas TPS.

Pendaftaran sebagai anggota BPJS Ketenagakerjaan itu dilakukan langsung dengan dua program perlindungan yaitu Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM).

Kepesertaan Pengawas Pemilu menjadi peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan terhitung mulai bulan Juli 2020 dan berakhir Pebruari 2021, seperti yang dituturkan Miftahul Badar,

"Bawaslu mengadakan kerjasama dengan BPJS Ketenagakerjaan berbentuk Perjanjian Kontrak terkait kepesertaan Petugas Pelaksana Pemilu yang mana menjadi peserta aktif terhitung mulai bulan Juli 2020 dan berakhir Pebruari 2021, kami berharap membuat petugas merasa aman dan tenang dalam melaksananakan tugas." saat acara penandatanganan perjanjian kerja antara Antara Bawaslu Lamongan dengan BPJS Ketenagakerjaan KCP Lamongan di Hotel Mahkota.

Badar mengimbau untuk memanfaatkan kartu BPJS Ketenagakerjaan dengan baik.

Dari pihak BPJS Ketenagakerjaan KCP Lamongan yang kala itu diwakili langsung oleh Wahyu Hutomo Kepala BPJS Ketenagakerjaan KCP Lamongan mengonfirmasi dari total petugas Bawaslu Lamongan sebanyak 1.550 orang, saat ini yang telah terdaftar sebanyak 550 orang.

Tag
Berita