Bawaslu Lamongan Kunjungi DPD PSI, Bahas Pemutakhiran Data Parpol dan Dinamika Pemilu 2029
|
Lamongan – Bawaslu Kabupaten Lamongan melakukan kunjungan pengawasan ke Kantor Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Kabupaten Lamongan di Kebet, Jumat (23/10/2026). Kunjungan ini menjadi forum koordinasi dan dialog mengenai pemutakhiran data partai politik melalui Sistem Informasi Partai Politik (SIPOL) serta sejumlah isu strategis dalam persiapan Pemilu 2029.
Jajaran Bawaslu Kabupaten Lamongan disambut langsung oleh Sekretaris DPD PSI Kabupaten Lamongan, Ir. Mulyono, bersama pengurus partai. Hadir dalam kegiatan tersebut Ketua Bawaslu Kabupaten Lamongan Toni Wijaya; Koordinator Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa H.M. Syamsul; Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Humas Yulianti; Kepala Subbagian Hukum, Humas, dan Data Informasi M. Sholihul Anam; serta staf Bawaslu Kabupaten Lamongan.
Dalam pertemuan tersebut, kedua pihak membahas pemutakhiran data kepengurusan dan keanggotaan partai politik, potensi keanggotaan ganda, wacana parliamentary threshold, keterwakilan perempuan dalam kepengurusan partai politik, hingga wacana pemekaran daerah pemilihan (dapil) di Kabupaten Lamongan untuk Pemilu 2029.
Ketua Bawaslu Kabupaten Lamongan, Toni Wijaya, menekankan pentingnya pemutakhiran data partai politik secara berkala melalui SIPOL. Data kepengurusan dan keanggotaan perlu dipastikan akurat, mutakhir, serta sesuai dengan dokumen pendukung yang dimiliki partai. Sinkronisasi dokumen administrasi dengan data dalam sistem menjadi bagian penting dalam menjaga tertib administrasi kepartaian dan mempersiapkan diri menghadapi tahapan pemilu.
Toni juga mengingatkan pentingnya mengantisipasi potensi keanggotaan ganda serta memastikan status keanggotaan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Pembahasan turut menyoroti keterwakilan perempuan paling sedikit 30 persen dalam kepengurusan partai politik dengan merujuk Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 128/PUU-XXIV/2026. Ketentuan dan implikasi putusan tersebut perlu dicermati agar partai dapat menyiapkan struktur kepengurusan dan dokumen administrasi sesuai ketentuan yang berlaku.
Koordinator Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Kabupaten Lamongan, H.M. Syamsul, menekankan pentingnya kesesuaian dokumen Surat Keputusan (SK) kepengurusan dengan data yang tercantum dalam SIPOL, baik pada tingkat kabupaten maupun struktur organisasi di bawahnya.
Ia juga mengingatkan bahwa kesiapan menghadapi verifikasi faktual tidak terlepas dari ketertiban administrasi, kejelasan struktur kepengurusan, validitas keanggotaan, dan kelengkapan dokumen pendukung. Oleh karena itu, pemutakhiran data perlu dilakukan secara berkelanjutan, bukan hanya menjelang tahapan pemilu.
Selain administrasi kepartaian, pertemuan tersebut membahas wacana parliamentary threshold dan pemekaran dapil di Kabupaten Lamongan untuk Pemilu 2029. Kedua isu tersebut menjadi bagian dari dinamika kepemiluan yang perlu dicermati dengan memperhatikan perkembangan regulasi dan keputusan resmi lembaga yang berwenang.
Sementara itu, Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Humas Bawaslu Kabupaten Lamongan, Yulianti, mendorong PSI untuk membangun tata kelola administrasi yang tertib dan berkelanjutan. Pembaruan data secara berkala serta pemahaman terhadap perkembangan regulasi kepemiluan dinilai penting agar kesiapan organisasi tidak hanya bertumpu pada pemenuhan persyaratan menjelang tahapan pemilu.
Sekretaris DPD PSI Kabupaten Lamongan, Ir. Mulyono, mengapresiasi kunjungan dan masukan dari Bawaslu. Ia menyampaikan bahwa PSI memiliki sistem pengelolaan data internal yang akan dimanfaatkan untuk mendukung pencocokan dan sinkronisasi data kepengurusan serta keanggotaan dengan data yang tercatat dalam SIPOL.
Mulyono juga menyatakan komitmen PSI untuk menindaklanjuti masukan Bawaslu, khususnya terkait pembaruan dan sinkronisasi data partai politik. Proses pembaruan tersebut ditargetkan selesai secara menyeluruh pada Januari mendatang sebagai bagian dari persiapan menghadapi Pemilu 2029.
Melalui kunjungan ini, Bawaslu Kabupaten Lamongan menegaskan pentingnya kesiapan partai politik sejak dini melalui administrasi yang tertib, data yang akurat, serta pemahaman terhadap perkembangan regulasi kepemiluan. Koordinasi yang berkelanjutan dengan tetap menjaga independensi pengawasan diharapkan dapat mendukung penyelenggaraan Pemilu 2029 yang tertib, transparan, dan berintegritas.
Rbt & Anm