Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Lamongan Lakukan Pengawasan Coklit Terbatas Triwulan I Tahun 2026

Coktas

Coktas

Lamongan, — Bawaslu Kabupaten Lamongan mengawasi KPU Kabupaten Lamongan dalam pengawasan kegiatan pencocokan dan penelitian (coklit) terbatas dalam rangka Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan I Tahun 2026. Kegiatan ini dilakukan sebagai upaya memastikan akurasi dan validitas data pemilih di wilayah Kabupaten Lamongan.

Pengawasan coklit terbatas ini dilaksanakan secara langsung di lapangan dengan melibatkan jajaran pengawas serta berkoordinasi dengan penyelenggara teknis dari KPU. Fokus utama kegiatan ini adalah memastikan proses pencocokan data pemilih berjalan sesuai prosedur serta mengantisipasi potensi permasalahan data, seperti pemilih ganda, pemilih tidak memenuhi syarat, maupun pemilih yang belum terdaftar.

Ketua Bawaslu Kabupaten Lamongan Toni Wijaya, S.H., menegaskan pentingnya pengawasan dalam setiap tahapan pemutakhiran data pemilih.

“Pengawasan coklit terbatas ini menjadi bagian penting untuk memastikan bahwa data pemilih yang disusun benar-benar akurat dan dapat dipertanggungjawabkan. Kami ingin memastikan seluruh proses berjalan sesuai ketentuan yang berlaku,” ujarnya.

Sementara itu, Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Humas Yulianti menambahkan bahwa pengawasan dilakukan secara melekat dan berkelanjutan.

“Melalui pengawasan ini, kami berupaya mengidentifikasi potensi kerawanan sejak dini, sekaligus memastikan hak pilih masyarakat tetap terjamin dalam proses pemutakhiran data pemilih,” jelasnya.

Melalui kegiatan ini, Bawaslu Kabupaten Lamongan dan KPU Kabupaten Lamongan berharap kualitas data pemilih di Kabupaten Lamongan semakin baik serta mampu mendukung penyelenggaraan pemilu yang transparan, akuntabel, dan berintegritas

Agn119