Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Lamongan Lakukan Uji Petik PDPB di Sejumlah Desa

Bawaslu Lamongan Lakukan Uji Petik PDPB di Sejumlah Desa

Lamongan — Sekretariat Bawaslu Kabupaten Lamongan melaksanakan kegiatan uji petik Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan III di sejumlah desa di wilayah Kabupaten Lamongan, yang berlangsung sejak tanggal 8 Oktober 2025 sampai dengan 31 Desember 2025. Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya memastikan ketepatan, akurasi, dan kualitas data pemilih yang dikelola oleh KPU serta memastikan proses pemutakhiran berjalan sesuai ketentuan.

Uji petik dilakukan oleh seluruh jajaran sekretariat dan pimpinan Bawaslu Kabupaten Lamongan, yang turun langsung ke lapangan untuk melakukan verifikasi faktual terkait data pemilih yang masuk dalam daftar PDPB. Kegiatan ini meliputi pengecekan pemilih baru, pemilih TMS (Tidak Memenuhi Syarat), pemilih pindah domisili, hingga pemilih yang telah meninggal dunia.

Anggota Bawaslu Kabupaten Lamongan, Yulianti menjelaskan bahwa uji petik PDPB dilakukan untuk melihat langsung kecocokan data administrasi dengan kondisi faktual masyarakat di lapangan.
“Kami ingin memastikan bahwa data pemilih yang tercatat benar-benar sesuai dengan fakta. Uji petik ini penting untuk menjaga kualitas daftar pemilih, karena data yang tidak akurat bisa berdampak pada proses kepemiluan ke depan,” ujar Yulianti.

Ia menyebutkan bahwa beberapa desa yang menjadi lokasi uji petik dipilih sesuai jadwal berdasarkan laporan dan kebutuhan pemutakhiran data yang masuk setiap bulannya.

Seluruh jajaran sekretariat dan pimpinan turun langsung sesuai jadwal yang sudah dibuat, seluruh internal yang terlibat dalam uji petik ini, mulai dari bagian administrasi, keuangan, SDM, hingga pengawasan.
"Keterlibatan seluruh jajaran sekretariat menunjukkan komitmen Bawaslu Lamongan dalam memastikan proses pemutakhiran data pemilih selalu mendapat perhatian serius,” tambahnya.

Bawaslu Lamongan Lakukan Uji Petik PDPB di Sejumlah Desa

Petugas di lapangan melakukan wawancara langsung dengan warga, mencocokkan data identitas, serta mendokumentasikan temuan untuk selanjutnya disampaikan kepada KPU sebagai bahan evaluasi dan tindak lanjut.

Bawaslu Lamongan menegaskan bahwa uji petik PDPB Triwulan III menjadi bagian dari upaya pencegahan kerawanan daftar pemilih, termasuk potensi pemilih ganda, pemilih tidak memenuhi syarat yang masih tercantum, maupun pemilih yang belum masuk daftar.
“Temuan dalam uji petik ini akan kami sampaikan secara resmi untuk memastikan ada perbaikan data. Ini penting agar daftar pemilih menjelang pemilu atau pemilihan berikutnya benar-benar valid,” ujar Saiful Lathifi, staf pencegahan.

Bawaslu Lamongan Lakukan Uji Petik PDPB di Sejumlah Desa

Hasil dari kegiatan ini akan dihimpun dan disusun dalam laporan resmi kepada Bawaslu Provinsi Jawa Timur serta menjadi rekomendasi kepada KPU Kabupaten Lamongan untuk ditindaklanjuti dalam pemutakhiran data pemilih bulanan.

Kegiatan uji petik berlangsung tertib dan mendapat respons baik dari masyarakat desa yang dikunjungi. Bawaslu Lamongan berharap kegiatan ini berkontribusi dalam memastikan daftar pemilih yang lebih akurat, mutakhir, dan dapat dipertanggung jawabkan untuk mendukung penyelenggaraan pemilu yang berkualitas di Kabupaten Lamongan

Agn119