Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Lamongan menerima riset Mahasiswa Universitas Airlangga Surabaya terkait Pelanggaran Netralitas ASN

Mahasiswa

Mahasiswa

Lamongan (Lamongan.bawaslu.go.id) Mahasiswa Pasca Sarjana Universitas Airlangga mendatangi Kantor Bawaslu Lamongan, dalam rangka riset pelanggaran Netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) pada Pemilihan Kepala Daerah Serentak 2024. Kedatangan tersebut disambut oleh Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Data Informasi, M. Farid Achiyani beserta Staf. Senin (23/2/2024)

M. Farid mengatakan bahwa terdapat 2 temuan Bawaslu Lamongan terkait Netralitas ASN pada Pilkada 2024, yang secara keluruhan direkomendasikan kepada Badan Kepegawaian Negara (BKN) dan diputus secara inkrah.

"Pintu masuk temuan pelanggaran  berkaitan dengan Pilkada itu dari Bawaslu, kemudian kami rekomendasikan ke BKN. Dari 2 temuan tersebut, bisa dilakukan kajian oleh Mahasiswa, baik dari aspek prosedur penanganan, maupun putusannya," ujar Farid.

Mahasiswa

Farid menambahkan bahwa riset mahasiswa tersebut penting, selain menguji validitas prosedur penanganan pelanggaran,  juga untuk menghidupkan nuansa literasi, di Bawaslu Lamongan.

"Tentu kami menyambut baik semangat Mahasiswa melakukan penelitian di Bawaslu Lamongan, tidak hanya seputar pelanggaran ASN, namun pelanggaran lain juga dapat dijadikan sumber data/referensi bagi Mahasiswa untuk pembuatan jurnal, skripsi, tesis, maupun lainnya. Kami punya pojok pengawasan sebagai forum literasi di Bawaslu Lamongan maka kami harap dapat dioptimalkan," pungkasnya. (LK)

Luth