Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Lamongan Pastikan Perekrutan Pengawas Desa/ Kelurahan Sesuai Ketentuan Bawaslu RI

Toni Wijaya Koordinator Divisi SDM Bawaslu Lamongan menyatakan Bawaslu Lamongan siap mengawasi Panwas Kecamatan dalam rangka perekrutan Pengawas Kelurahan/Desa agar sesuai dengan aturan yang telah ditetapkan oleh Bawaslu RI.

Usai melakukan Rapat Koordinasi Sumber Daya Manusia Dalam Rangka Gubernur, Bupati Dan Walikota Tahun 2020 Gelombang II di Balikpapan pada 8-9 Februari 2020, ia menyampaikan bahwa Bawaslu RI menghimbau pada Bawaslu Kabupaten/Kota agar menyampaikan kepada Panwas Kecamatan berpedoman pada aturan yang telah di gariskan oleh Bawaslu RI dan jangan sampai mengambil langkah diluar ketentuan berlaku.

“Dalam rapat disampaikan bahwa Panwascam harus patuh pada aturan-aturan yang ditetapkan Bawaslu RI prihal perekrutan Pengawas Desa/ Kelurahan mulai dari persyaratan sampai dengan time line yang sesuai,” jelas Bapak Toni.

Untuk memastikan seluruh aturan dan ketentuan dilaksanakan oleh Panwascam, Bapak Toni memastikan Bawaslu Lamongan akan melakukan supervisi pada saat pelaksanaan perekrutan,

“Dalam rangka memastikan hal tersebut, nantinya Bawaslu Lamongan akan melakukan supervisi ke 27 Kecamatan di Kabupaten Lamongan mulai tgl 16-22 Februari 2020”. Lanjutnya.

Selain itu Ia menyampaikan beberapa harapan Bawaslu Lamongan dalam perekrutan Panwas Desa/ Kelurahan, dimana Pengawas Desa/ Kelurahan yang akan terpilih memiliki integritas, kapasitas sumber daya pengawasan dan  mampu bekerja penuh waktu. (SelviV)

Tag
Berita