Bawaslu Lamongan Perkuat Literasi Kepemiluan Melalui Pengembangan Komunitas Pengawasan Partisipatif
|
Lamongan, 22 Juni 2026 – Bawaslu Kabupaten Lamongan terus berupaya memperkuat literasi kepemiluan dan pengawasan partisipatif masyarakat melalui pengembangan komunitas kader Pusat Pendidikan Pengawasan Partisipatif (P2P) Daring. Upaya tersebut dibahas dalam Rapat Biasa Literasi Demokrasi bertema “Penguatan Literasi Kepemiluan untuk Demokrasi yang Inklusif” yang digelar di Ruang Rapat Bawaslu Kabupaten Lamongan, Senin (22/6/2026).
Kegiatan yang dipimpin oleh Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat Bawaslu Kabupaten Lamongan, Yulianti, tersebut menjadi sarana evaluasi sekaligus perumusan strategi pengembangan komunitas kader P2P Daring Tahun 2025 agar semakin aktif berperan dalam menyebarluaskan nilai-nilai demokrasi dan kepemiluan di tengah masyarakat.
Ketua Bawaslu Kabupaten Lamongan, Toni Wijaya, S.H., dalam sambutannya menegaskan bahwa penguatan demokrasi membutuhkan keterlibatan aktif masyarakat dari berbagai latar belakang. Menurutnya, komunitas-komunitas yang telah terbentuk melalui program pendidikan pengawasan partisipatif memiliki posisi strategis sebagai mitra Bawaslu dalam membangun kesadaran kepemiluan dan budaya pengawasan partisipatif.
"Komunitas yang telah terbentuk harus terus dijaga keberlanjutannya. Mereka merupakan mitra strategis Bawaslu dalam menyebarluaskan nilai-nilai demokrasi, meningkatkan kesadaran kepemiluan, serta mendorong partisipasi masyarakat dalam mengawal proses demokrasi yang berintegritas," ujar Toni.
Dalam kesempatan tersebut, Yulianti menyampaikan bahwa keberadaan komunitas kader P2P menjadi modal penting dalam memperluas jangkauan pendidikan kepemiluan kepada berbagai kelompok masyarakat. Oleh karena itu, penguatan kapasitas dan keberlanjutan aktivitas komunitas perlu terus didorong agar mampu menjadi agen literasi kepemiluan di lingkungannya masing-masing.
"Setiap komunitas memiliki karakteristik dan sasaran yang berbeda. Karena itu, penguatan kapasitas dan keberlanjutan aktivitas komunitas perlu terus didorong agar pesan-pesan kepemiluan dan pengawasan partisipatif dapat menjangkau lebih banyak lapisan masyarakat," jelas Yulianti.
Rapat tersebut turut membahas pengembangan lima komunitas kader P2P Daring Tahun 2025 yang mewakili berbagai segmen masyarakat, yaitu komunitas penyandang disabilitas dan pelajar/mahasiswa, komunitas pemilih pemula dan kelompok minoritas, komunitas pemilih muda dan pemilih digital, komunitas masyarakat pedesaan dan pemilih tradisional, serta komunitas masyarakat pesisir, nelayan, dan petani.
Kelima komunitas tersebut diharapkan mampu menjadi penggerak literasi kepemiluan sekaligus memperkuat budaya pengawasan partisipatif di lingkungan masing-masing. Melalui pendekatan yang sesuai dengan karakteristik kelompok sasaran, komunitas-komunitas tersebut diharapkan dapat menjembatani penyampaian informasi kepemiluan kepada masyarakat secara lebih efektif.
Dalam rapat tersebut juga disepakati sejumlah langkah pengembangan komunitas, antara lain melalui penambahan anggota, pelaksanaan edukasi kepemiluan secara berkala melalui program “Bawaslu Lamongan Menyappa” yang akan dilaksanakan satu kali setiap bulan secara daring, dan dimulai pada bulan Juli 2026, serta penguatan publikasi ajakan pengawasan partisipatif dan nilai-nilai demokrasi kepada masyarakat.
Melalui penguatan komunitas pengawasan partisipatif, Bawaslu Kabupaten Lamongan berharap literasi kepemiluan dapat terus berkembang dan menjangkau lebih banyak lapisan masyarakat. Selain menjadi sarana pendidikan demokrasi, komunitas-komunitas tersebut juga diharapkan mampu menjadi mitra strategis Bawaslu dalam membangun kesadaran masyarakat untuk berpartisipasi aktif mengawal setiap proses demokrasi yang jujur, adil, dan berintegritas.
Anam