Bawaslu Lamongan tekankan Partai Politik lakukan Update Data dalam Sipol
|
Lamongan, Bawaslu Kabupaten Lamongan lakukan koordinasi bersama pengurus Partai Politik tingkat Kabupaten Lamongan. Pada hari Selasa (25/11/2025) kali ini koordinasi dilakukan bersama Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Nasional Demokrat (Nasdem) Kabupaten Lamongan. Koordinasi ini sebagai lanjut dari Surat Ketua Bawaslu RI Nomor 41 Tahun 2025 tentang Pedoman Pengawasan Pemutakhiran Data Partai Politik secara berkelanjutan melalui Sistem Informasi Partai Politik. Hal tersebut disampaikan Ketua Bawaslu Kab. Lamongan Toni Wijaya saat mengawali acara koordinasi tersebut.
Selanjutnya, H.M. Syamsul, Koordinator Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Lamongan menyampaikan beberapa Poin yang menjadi Catatan Bawaslu Lamongan untuk DPD Partai Nasdem Lamongan, antara lain terkait masa jabatan pengurus DPD Nasdem, Keterpenuhan kuota 30% Perempuan dalam jajaran pengurus, serta alamat kantor yang masih mencantumkan alamat kantor DPD Nasdem Lamongan yang lama. Syamsul berpesan agar beberapa catatan tersebut menjadi perhatian para pengurus agar dapat dilakukan perbaikan hingga paling lambat H-3 tanggal terakhir bulan Desember 2025.
Selanjutnya, Sugiono yang juga Sekretaris DPD Nasdem Lamongan menyampaikan Terima Kasih atas koordinasi yang dilakukan Kawan kawan dari Bawaslu Kabupaten Lamongan, Koordinasi seperti ini menurut Sugik merupakan Sunnah Rosul, karena dengan koordinasi kita juga dapat saling menyamakan persepsi. Adapun terkait catatan yang disampaikan tadi akan menjadi atensi kami di jajaran Pengurus untuk dapat ditindaklanjuti.
Hadir dalam koordinasi di DPD Partai Nasdem kali ini, Ketua Bawaslu Toni Wijaya, Koordiv. Hukum dan Penyelesaian Sengketa H. M. Syamsul. Koordiv. Pencegahan, Parmas, Humas, Yulianti. Kepala Sekretariat Agus Prijambodo, bersama Jajaran Kasubbag. dan Staf di Jajaran Bawaslu Lamongan
Jhon