Lompat ke isi utama

Berita

BAWASLU LAMONGAN TERAPKAN WFH 100%

Sesuai dengan surat Bawaslu Jatim Perihal Penyesuaian Sistem Kerja Pegawai di Lingkungan Sekretariat Bawaslu Kabupaten / Kota se-Jawa Timur dengan dasar instruksi Menteri Dalam Negeri No. 15 Tahun 2021 dan Surat Edaran Bawaslu RI No. 27 Tahun 2021 maka Bawaslu Lamongan menerapkan sistem kerja WFH (Work From Home) 100%.

Koordinator Sekretariat Bawaslu Lamongan sendiri menyampaikan,

"mengingat covid 19 ini sudah merebah dan jatim sendiri masuk pada level 3 dan 4 kriteria lever situasi pandemi maka Bawaslu Lamongan juga harus patuh dan taat pada aturan yang di terapkan. kami akan membuat sistem WFH untuk seluruh yang ada di Bawaslu Lamongan ini namun bukan artinya mereka lepas dari tanggungjawab tentu tidak." tutur M. Rois.

"kami menerapkan piket agar nanti tetap ada yang menerima apabila ada informasi yang datang pada Bawaslu ataupun sebaliknya jika ada yang meminta infotmasi dari Bawaslu, selain itu kami memantau penuh kegiatan kerja yang dilakukan staf kami melalui virtual dan sistem WFH seperti absen, laporan harian, dan lain sebagainya". tutupnya (3/7/21).

(selvi)

Tag
Berita