Lompat ke isi utama

Berita

Buka Rakornas, Lolly : Secara prinsip menegakkan keadilan adalah tanggung jawab Bawaslu

Lolly Suhenty Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat Bawaslu RI Hadir dan membuka Kegiatan Rapat Koordinasi Nasional Pencegahan Dan Persiapan Pengawasan Pencalonan Presiden Dan Wakil Presiden Serta Penetapan Daftar Calon Tetap Dalam Pemilu 2024 di Bali, 26-28 September 2023.

Secara Khusus Lolly meminta Bawaslu daerah untuk dapat mengenali potensi kerawanan dalam penetapan daftar calon tetap (DCT) di tahapan Pemilu 2024. Ia menegaskan agar Bawaslu daerah memahami baik-baik Surat Edaran Bawaslu Nomor 29 Tahun 2023.

Lolly menjelaskan kerawanan yang sudah diidentifikasi biasanya terjadi karena beberapa hal. Pertama, karena multitafsirnya norma hukum. Kedua, karena ketiadaan norma hukum, yang menurutnya membuat semua tahapan menjadi rawan. Ketiga, bisa jadi kerawanan terjadi karena Bawaslu sendiri gagap menyikapi fakta dan realita juga lambat merespon laporan atau informasi awal yang disampaikan sehingga bingung menghadapi situasi yang di luar ekspektasi.

Usai mengulas tentang mengenali potensi kerawanan, Ia menegaskan bahwa Pengawas Pemilu harus selalu tegak lurus dalam menjalankan fungsi pencegahan dan penindakan dalam melaksanakan tugas pengawasan pada Pemilu serentak tahun 2024.

“Kita harus tegak lurus. Kita akan tegak lurus terhadap regulasi yang kita ikuti. Terhadap regulasi yang melingkupi seluruh tahap. Secara prinsip menegakkan keadilan adalah tanggung jawab Bawaslu,” ungkapnya.

Tag
Berita