Buku Evaluasi Pilkada 2020 Bawaslu Se-Jatim Harus Didasarkan Pada Data
|
Bawaslu Jawa Timur mengundang 19 PJ(Penanggung Jawab) Kehumasan Bawaslu Kabupaten/Kota yang melaksanakan Pilkada serentak 2020 ke Kantor Bawaslu Provinsi Jawa Timur, guna melaksanakan Rapat Pembentukan Tim Buku Evaluasi Pilkada Serentak di Jawa Timur Tahun 2020, (06/02/20).
Dipimpin oleh Ibu Nur Elya Anggraini selaku Koordinator Divisi Humas Bawaslu Jatim, rapat kali ini difokuskan pada persiapan awal penentuan classter, tema dan cara pengumpulan data sebagai bahan penyusunan buku.
Rapat Pembentukan Tim Buku Evaluasi Pilkada Serentak di Jawa Timur Tahun 2020, (06/02/20).Ia menyampaikan bahwa isi buku akan cenderung kearah akademis ilmiah,
"Biar ini (buku) ada nilai ke arah akademis ilmiah, bayangan saya tulisan ini akan cenderung ke akademis ilmiah bukan esay bebas, karena kita akan menulis data yang kita (Bawaslu) punya sendiri", arahya.
Ibu Ely juga menegaskan bahwa dalam pembuatan buku tidak main opini, agar setiap apa yang dihasilkan oleh Bawaslu mengandung kebenaran dari data yang dimiliki oleh Bawaslu,
"Kita tidak main opini disini, kita mainya tetep main data", tegasnya pada peserta rapat.
Sebagai informasi, bahwa PJ Kehumasan yang melaksanakan Pilkada serentak 2020 di Jawa Timur, diminta membuat tulisan ilmiah terkait dinamika pelaksaan pilkada di masing-masing Kabupaten/Kota oleh Bawaslu Provinsi Jawa Timur. (SelviV)