Deklarasi Gerakan Nasional Netralitas ASN Pada Pilkada Serentak Tahun 2020
|
Melalui acara Kampanye Virtual Gerakan Nasional Netralitas ASN seri keempat dengan tema “ASN Netral, Birokrasi Kuat dan Mandiri” yang dikuti lebih dari 1275 peserta di jaringan virtual, yang terdiri dari para Kepala Daerah, Sekda, Kepala BKD/BKPSDM, Pimpinan Bawaslu Daerah, Inspektorat, Kanreg BKN dari 270 wilayah yang menyelenggarakan Pilkada, KASN melakukan Deklarasi Netralias ASN yang diharap menjadi komitmen bersama dalam pelaksanaan Pilkada Serentak tahun 2020 dipimpin oleh Ketua KASN.
Deklarasi tersebut dinamai Deklarasi Gerakan Nasional Netralitas ASN Pada Pilkada Serentak Tahun 2020, dengan tujuan menyukseskan pelaksanaan Pilkada Serentak Tahun 2020, KASN mengajak ASN untuk berkomitmen Menjaga dan menegakkan prinsip netralitas ASN di instansi masing masing dalam melaksanakan pelayanan publik baik sebelum, selama, maupun sesudah pelaksanaan Pilkada Serentak Tahun 2020.
Dengan fungsi untuk Menghindari konflik kepentingan, tidak melakukan praktikpraktik intimidasi dan ancaman kepada Pegawai ASN dan seluruh elemen masyarakat serta tidak memihak kepada pasangan calon tertentu.
Melihat top katagori pelanggaran per tanggal 30 September 2020 adalah keikutsertaan ASN melakukan kampanye atau bersosialisasi media sosial sebanyak 23,1%, dalam teks Deklarasinya KASN mencantumkan agar ASN Menggunakan media sosial secara bijak, tidak digunakan untuk mendukung paslon, tidak menyebarkan ujaran kebencian, serta berita bohong.
Pada poin terakhir tegas KASN dan seluruh peserta Menolak politik uang dan segala jenis pemberian dalam bentuk apapun. (SelviV)
https://www.instagram.com/p/CGDVCcGpP95/?utm_source=ig_web_copy_link