Lompat ke isi utama

Berita

Diskusi Kamis Manis Divisi Penanganan Pelanggaran Jatim

Diskusi kamis Manis

Diskusi Kamis Manis

Bawaslu Kabupaten Lamongan pada hari Kamis tanggal 7 Mei 2026, mengikuti kegiatan Diskusi Kamis Manis yang diselenggarakan oleh Divisi Penanganan Pelanggaran Bawaslu Provinsi Jawa Timur, kegiatan ini digelar secara daring dan diikuti oleh divisi Penanganan Pelanggaran Kabupaten/Kota se-Jawa Timur dengan tema “Refleksi Penanganan Tindak Pidana Pemilu”. 
 

Diskusi Penanganan Pelanggaran Kamis Manis ini dibuka oleh Anggota Bawaslu Jawa Timur Bapak Anwar Noris, S.H. selaku Koordinator Divisi Penangganan Pelanggaran dan disambung oleh Bapak Indra Purnomo selaku Kabag PPPS Bawaslu Provinsi Jawa Timur. Acara Diskusi dipandu oleh Anggota Bawaslu Kota Batu Bapak Mardiono, S.HI., M.H. selaku Moderator, Meteri Diskusi disajikan oleh Kordiv Penangganan Pelanggaran Kota Malang Bapak Hamdan Akbar Safara, S.AP., M.AP. dan Kordiv Penangganan Pelanggaran Kabupaten Malang Bapak Abdul Allam Amrullah sedangkan Penanggap yakni Bapak Tola’ Ediy, S.Pd. selaku Kordiv Penangganan Pelanggaran Bawaslu Kabupaten Probolinggo dan Bapak Ade Nurwahyudi, S.Pdi., M.Sos. selaku Kordiv Penanganan Pelanggaran Bawaslu Kota Probolinggo.
 

Agenda ini merupakan program lanjutan Diskusi Kamis Manis yang di pelopori oleh Divisi Penanganan Pelanggaran Jawa Timur sebagai wahana Edukasi dan Persamaan Persepsi di bidang Penanganan Pelanggaran terutama dalam tindak pidana pemilu dikarenakan tidak semua Divisi Penanganan Pelanggaran Bawaslu Kabupaten/Kota di Jawa Timur menangani perkara yang sama pada momentum Pemilu maupun Pemilihan Kepala Daerah.
 

Dari hasil Diskusi tersebut diharapkan dapat menjadi wadah Edukasi bersama dan Persamaan Persepsi dalam menangani Pelanggaran Tindak Pidana Pemilu serta meningkatkan kapasitas Sumber Daya Manusia jajaran Bawaslu Jawa Timur dalam menangani Pelanggaran Tindak Pidana Pemilu. Regulasi mengenai Pemilu akan terus mengalami perubahan, berbagai catatan yang disampaikan oleh narasumber pada diskusi ini misalnya masalah keterbatasan waktu, problematika SDM serta ketepatan prosedur menjadi bahan Evaluasi bersama. Bawaslu Jawa Timur akan terus berbenah dalam menangani Pelanggaran Pemilu maupun Pemilihan Kepala Daerah demi Keadilan Pemilu.

Agn119