GIAT PENERTIBAN, APK/APS SEPANJANG JALAN POROS SARIREJO DIAMANKAN
|
Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwascam) Sarirejo bersama Pengwas Kelurahan/Desa (PKD) dan Kasi Trantib Kecamatan Sarirejo hari ini Melaksanakan penertiban Alat Peraga Kampanye (APK) atau Alat Peraga Sosialisasi (APS) diikuti oleh Polsek Sarirejo dan Anggota Koramil Sarirejo, Jum’at 25/09/2020.
Hal ini dilakukan sesuai dengan Surat Ketua Badan Pengawas Pemilu Nomor : 104/K.JI-11/PM.00.02/IX/2020 Perihal Perintah Pengawasan yang berisi Panwascam bersama Pengawas Kelurahan/Desa diminta melakukan penertiban alat peraga kampanye dan/atau alat peraga sosialisasi yang ada di wilayahnya secaraserentak pada Jum’at 25 September 2020 jam 06.00 WIB.
Sebelum melakukan penertiban Panwascam bersama Staf Panwascam dan seluruh Pengawas Kelurahan/Desa (PKD) melakukan apel kesiapan, Ketua Panwascam Sarirejo, Muhammad Ali Hasan menyampaikan, “bahwa hari ini Panwascam dan PKD mendapat perintah untuk melakukan penertiban alat peraga kampanye (APK) atau alat peraga sosialisai (APS). Oleh karena itu PKD harus melakukan penertiban APK di wilyah kerjanya masing-masing. Dan harus selesai pada hari ini juga.” Tegasnya. Beliau juga menambahkan agar PKD saling bekerja sama dan saling membantu satu sama lain. “Apabila ada PKD yang belum selesai melakukan penertiban maka diharapkan PKD yang sudah selesai untuk membantu”. Imbuhnya.
*Humas_PawascamSARIREJO
Editor: (SelviV)