Lompat ke isi utama

Berita

GUNA TUGAS KEDINASAN, SWAB ANTIGEN DI BIAYAI OLEH BAWASLU

Personil Bawaslu yang melaksanakan tugas kedinasan harus melakukan swab sesuai dengan aturan pemerintah dan dalam rangka pencegahan penularan covid 19 yang semakin merebah banyak di Indonesia.
Sebelumnya personil Bawaslu yang melakukan tugas kedinasan harus swab mandiri namun dengan turunnya surat Bawaslu Jawa Timur nomor 518/KU.00.03/JI/07/2021 tentang pembiayaan tes swab antigen maka pembiayaan tes swab antigen guna tugas kedinasan di tanggung oleh Bawaslu.
"Bawaslu mengusahakan agar segala yang berhubungan dengan tugas Bawaslu difasilitasi dengan baik, karena ini juga merupakan kepentingan yang krusial di era pandemi jadi juga harus diperhatikan". Jelas Koordinator Sekretariat Bawaslu Lamongan M. Rois.
"Seperti yang kita ketahui juga biaya swab antigen ini tidak murah, terutama untuk kami yang ada di kabupaten / kota, Alhamdulillah dengan adanya surat ini meringankan kami untuk pelaksanaan tugas". Tutup Rois.

Tag
Berita