Hari Kedua Coktas PDPB Triwulan IV, Bawaslu Lamongan Intensif Awasi Proses Pencocokan Data Pemilih
|
Lamongan — Memasuki hari kedua pelaksanaan Coktas (Pencocokan dan Penelitian) Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan IV, Bawaslu Kabupaten Lamongan terus melakukan pengawasan melekat terhadap kegiatan yang diselenggarakan oleh KPU Kabupaten Lamongan. Pelaksanaan Coktas yang berlangsung pada 26 November 2025 ini dilaksanakan serentak di sejumlah desa diberbagai Kecamatan di Kabupaten Lamongan.
Pengawasan dilakukan secara terstruktur oleh Anggota Bawaslu Kabupaten Lamongan bersama seluruh jajaran sekretariat untuk memastikan proses pencocokan identitas pemilih benar-benar sesuai prosedur, mulai dari verifikasi dokumen kependudukan hingga penyesuaian data pemilih yang masuk dalam kategori memenuhi syarat (MS), tidak memenuhi syarat (TMS), maupun potensi pemilih baru.
Anggota Bawaslu Kabupaten Lamongan, Yulianti, yang turun langsung melakukan pengawasan di beberapa titik, menegaskan pentingnya kualitas pelaksanaan Coktas untuk mewujudkan daftar pemilih yang akurat dan mutakhir.
“Hari kedua pelaksanaan Coktas ini kami memastikan seluruh prosedur berjalan sesuai mekanisme. Validitas data pemilih adalah kunci utama, karena inilah pondasi hak pilih warga. Kami ingin memastikan tidak ada data yang terlewat, tidak ada kekeliruan, dan semua proses dapat dipertanggungjawabkan,” ujar Yulianti.
Ia menambahkan bahwa pengawasan hari kedua menjadi momentum penting untuk mengidentifikasi secara langsung kendala di lapangan serta memastikan petugas pemutakhiran data menjalankan tugas sesuai regulasi.
“Kami terus memonitor bagaimana petugas melakukan pencocokan data, termasuk verifikasi NIK, penyesuaian alamat, maupun konfirmasi terhadap warga yang sebelumnya tercatat sebagai pemilih pasif. Semua kami catat sebagai bagian dari evaluasi agar hasil Coktas benar-benar berkualitas,” lanjutnya.
Bawaslu Lamongan juga berkoordinasi secara berkala dengan KPU Kabupaten Lamongan terkait perkembangan Coktas serta distribusi lokasi yang menjadi sasaran pelaksanaan setiap harinya. Hasil pengawasan akan dituangkan dalam laporan formal sebagai bagian dari perbaikan dan penguatan penyusunan daftar pemilih. Anggota, Kepala Sekretariat, Kasubag, dan Staf Sekretariat melakukan pengawasan langsung Coktas terbatas ini diberbagai Desa di Kecamatan terbagi menjadi 6 (Enam) Tim atau Kelompok, antara lain :
1. Yulianti dan M. Hubabul Milal : Desa Paciran (Paciran) dan Kelurahan Brondong (Brondong)
2. M. Farid Achiyani dan Asri Setyowati : Kelurahan Banaran dan Desa Sumurgenuk (Babat)
3. Robert Durianto dan Sarno : Desa Slaharwaton dan Desa Sendangrejo (Ngimbang)
4. M. Syamsul, Yunan Awalludin Nur dan Mashofi Maulana : Desa Badurame dan Desa Turi (Turi)
5. Saiful Lathifi : Desa Jegreg dan Desa Kedungrejo (Modo) dan Desa Jugo, Desa Kudikan, dan Desa Manyar (Sekaran)
6. Fairus Bassam dan Moh. Ilyas : Desa Banjarejo, Kedungrembug, Desa Pajangan (Sukodadi)
Dengan pengawasan intensif pada hari kedua ini, Bawaslu Kabupaten Lamongan berharap kegiatan Coktas PDPB Triwulan IV dapat menghasilkan data pemilih yang mutakhir, akurat, serta mencerminkan kondisi riil masyarakat di lapangan menjelang agenda kepemiluan ke depan
Agn119