HUMAS DAN KERJA NON-TAHAPAN
|
Humas (Hubungan Masyarakat) Bawaslu merupakan salah satu bagian dari Bawaslu yang berfungsi untuk melakukan interaksi, hubungan, dan kerjasama dengan masyarakat yang terkait dengan organisasi tersebut.
Menurut Miftahul Badar (Ketua Bawaslu Lamongan), Ke depan tugas utama kehumasan lebih berat lagi. Kehumasan harus mampu menata dan mengelola, bagaimana agar lembaga Bawaslu Kabupaten Lamongan tetap terlihat eksis, bercitra baik, dan senantiasa berkontribusi atau informatif bagi masyarakat khususnya dalam perihal Pemilu dan demokrasi secara umum.
Dibanding dulu tentunya lebih berat sekarang. Kalau dulu kita selalu banyak sekali kegiatan. Sedangkan tantangannya sekarang ialah sudah jarang kegiatan Pemilu atau Pilkada.
Salah satu cara dalam mempertahankan Eksistensi ialah dengan menjalankan tugas non-tahapan sehingga harus rajin memberikan pendidikan tentang pemilu dan demokrasi pada masyarakat. namun disadari atau tidak dalam keadaan pandemi covid-19 Bawaslu tidak dapat secara langsung berinteraksi secara bebas.
Jadi menurutnya Humas harus memanfaatkan berbagai media sosial yang dapat dijangkau oleh masyarakat. seperti website, humas harus selalu mempunyai banyak judul. Tidak boleh kehabisan judul seharipun untuk menginformasikan pada masyarakat mengenai Bawaslu dan pemilu.
Selain itu ada sosial media yang sering dipakai oleh masyarakat seperti youtube, facebook, instagram, twitter dll. Dalam hal ini kita akan mengoptimalkan sarana-sarana yang ada dengan menerapkan 1 day 1 post. Mari kita gas!