HUT Bawaslu Ke 18 : Divisi PP Se - Jawa Timur gelar Diskusi Penanganan Pelanggaran
|
Lamongan (Lamongan.bawaslu.go. id) Bawaslu Lamongan mengikuti kegiatan Diskusi Divisi Penanganan Pelanggaran Bawaslu se - Jawa Timur yang digelar secara daring, bertajuk refleksi penanganan pelanggaran, dengan sub tema pembahasan penanganan pelanggaran administasi. Kegiatan ini juga bertepatan pada momentum perayaan HUT Bawaslu, ke 18 Tahun. Kamis (9/4/2026).
Koordinator Divisi PP Bawaslu RI Dr. Puadi menyampaikan apresiasinya, terhadap inovasi Divisi PP Bawaslu Jatim, yang pada jeda tahapan ini, memiliki inovasi kegiatan yang baik, sebagai ruang pembelajaran.
"Diskusi Kamis manis ini bisa juga diikuti oleh Divisi lain selain Divisi PP, ini ruang pembelajaran bagi kita semua," ujarnya.
Sementara itu, Kordiv PP Bawaslu Jatim, Anwar Noris, S.H mengatakan bahwa ruang diskusi ini sebagai adu gagasan atau kemampuan terhadap pemahaman regulasi, sekaligus sharing antar kabupaten/kota, dalam prosedur penanganan perkara di Bawaslu.
"Tentunya kita akan memiliki catatan, ini sebagai bahan evaluasi dan masukan bagi penanangan pelanggaran pemilu mendatang," pungkasnya.
Senada dengan Noris, M. Farid Achiyani, Koordinator Divisi PP Bawaslu Lamongan sekaligus moderator acara, mengatakan bahwa ruang diskusi ini penting, sebagai wahana edukasi bagi Bawaslu, sebab tidak semua Divisi PP Bawaslu Kabupaten/Kota menangani perkara yang sama, pada momentum pemilu dan pilkada.
"Regulasi akan terus mengalami perubahan, berbagai catatan yang disampaikan oleh narasumber pada diskusi ini misalnya, ada masalah keterbatasan waktu, problematika SDM serta ketepatan prosedur menjadi evaluasi bersama. Kita akan terus berbenah dalam penanganan pelanggaran Pemilu maupun Pilkada demi keadilan," ujar Farid
LK