KEMERDEKAAN SAAT PANDEMI
|
17 Aguatus 2021
Bawaslu Lamongan tetap laksanakan seremoni kemerdekaan pada 17 Agustus 2021 meski tidak dapat berkumpul secara langsung untuk mengadakan upacara seperti tahun-tahun sebelumnya karena pada tahun ini Bawaslu Lamongan hanya dapat ikut melaksanakan upacara di rumah masing-masing.
Berdasarkan SE Bawaslu RI nomor 33/08 Tahun 2021 tentang pedoman peringatan hari ulang tahun (HUT) ke 76 Kemerdekaan Republik Indonesia (RI) tahun 2021, yang di dalamnya terdapat bunyi Bawaslu/Panwaslih Provinsi/Kabupaten/Kota wajib mengikuti upacara Peringatan Detik-Detik Proklamasi Kemerdekaan RI dan Upacara Penurunan Bendera Sang Merah Putih yang dilayangkan di Rumah Digital Indonesia (www.rumahdigitalindonesia.id) dan stasiun televisi dari tempat tinggal masing-masing.
Maka Bawaslu Kabupaten Lamongan mewajibkan keseluruhan daru Bawaslu Lamongan untuk mengikuti upacara di rumah masing-masing melalui siaran digital.
Usai pelaksanaan upacara itu, Koordinator Sekretariat Bawaslu Lamongan sempat mengungkapkan semoga hal ini tidak mengurangi khidmat nya perayaan 17 Agustus Tahun ini.
Selvi