Lompat ke isi utama

Berita

KEMERDEKAAN SAAT PANDEMI

17 Aguatus 2021

Bawaslu Lamongan tetap laksanakan seremoni kemerdekaan pada 17 Agustus 2021 meski tidak dapat berkumpul secara langsung untuk mengadakan upacara seperti tahun-tahun sebelumnya karena pada tahun ini Bawaslu Lamongan hanya dapat ikut melaksanakan upacara di rumah masing-masing.

Berdasarkan SE Bawaslu RI nomor 33/08 Tahun 2021 tentang pedoman peringatan hari ulang tahun (HUT) ke 76 Kemerdekaan Republik Indonesia (RI) tahun 2021, yang di dalamnya terdapat bunyi Bawaslu/Panwaslih Provinsi/Kabupaten/Kota wajib mengikuti upacara Peringatan Detik-Detik Proklamasi Kemerdekaan RI dan Upacara Penurunan Bendera Sang Merah Putih yang dilayangkan di Rumah Digital Indonesia (www.rumahdigitalindonesia.id) dan stasiun televisi dari tempat tinggal masing-masing.

Maka Bawaslu Kabupaten Lamongan mewajibkan keseluruhan daru Bawaslu Lamongan untuk mengikuti upacara di rumah masing-masing melalui siaran digital.
Usai pelaksanaan upacara itu, Koordinator Sekretariat Bawaslu Lamongan sempat mengungkapkan semoga hal ini tidak mengurangi khidmat nya perayaan 17 Agustus Tahun ini.

Selvi

Tag
Berita