Lompat ke isi utama

Berita

Kordiv. Penanganan Pelanggaran Dan Data Informasi Bawaslu Kabupaten Lamongan M. Farid Achiyani Menghadiri Rapat Koordinasi Nasional Kesiapan Kepala Daerah, Menjaga Netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) Pada Pemilihan Serentak Tahun 2024

Kordiv. Penanganan Pelanggaran Dan Data Informasi Bawaslu Kabupaten Lamongan  M. Farid Achiyani Menghadiri Rapat Koordinasi Nasional Kesiapan Kepala Daerah, Menjaga Netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) Pada Pemilihan Serentak Tahun 2024

Kordiv. Penanganan Pelanggaran Dan Data Informasi Bawaslu Kabupaten Lamongan  M. Farid Achiyani Menghadiri Rapat Koordinasi Nasional Kesiapan Kepala Daerah, Menjaga Netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) Pada Pemilihan Serentak Tahun 2024

Memantapkan kesiapan Kepala Daerah menjaga netralitas ASN pada pemilihan serentak tahun 2024, Kordiv Penanganan Pelanggaran Data dan Informasi Bawaslu Kabupaten Lamongan  M Farid Achiyani menghadiri Rapat Koordinasi Nasional Kesiapan Kepala Daerah, Menjaga Netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) pada pemilihan serentak tahun 2024 oleh Badan Pengawas Pemilihan Umum RI diselenggarakan di Ecovention Ancol, Jakarta, Selasa (17/09).
Pemilihan Kepala Daerah ini menitik beratkan agar Kepala Daerah harus benar menjaga netralitas, karena pemilihan Kepala Daerah ini sangat rawan dalam pelaksanaannya, oleh sebab itu, netralitas ASN harus benar-benar kita jaga.
Ketua Badan Pengawas Pemilu RI, Rahmat Bagja mengajak para kepala daerah untuk menjaga netralitas aparatur sipil negara saat Pilkada 2024 sudah memasuki tahapan penetapan pasangan calon kepala dan wakil kepala daerah, mengingatkan banyaknya calon dari kepala daerah.

“Tanggal 22 September nanti akan ada penetapan calon kepala daerah, dan hal inilah yang kemudian membuat kami harus berpikir dan bekerja keras agar netralitas ASN dapat kita jaga secara bersama-sama, ” jelasnya.

Penulis : Agn119