Lompat ke isi utama

Berita

KPU Lamongan Perpanjang Waktu Pendaftaran PPS, Bawaslu Lamongan Awasi Hingga Proses Input Data

Guna melaksanakan tugas pengawasan yang tertuang pada surat Ketua Bawaslu RI Nomor 0031 tertanggal 13 Januari 2020 perihal Pengawasan Pembentukan PPK, PPS dan KPPS dalam Pilkada tahun 2020, Bawaslu Lamongan kerahkan Pimpinan dan Staff juga dibantu beberapa Panwas Kecamatan ke Kantor KPU Kabupaten Lamongan (27/2).

Pimpinan, Staff dan beberapa Panwas Kecamatan

Pengawasan Bawaslu Lamongan tersebut diperpanjang masanya mengikuti dengan adanya pengumuman Nomor: 32/PP.2/PU/3524/KPU-Kab/II/2020,  tentang perpanjangan seleksi calon anggota panitia pemungutan suara pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Lamongan tahun 2020, pada 25 Februari 2020 oleh KPU Kabupaten Lamongan melalui websitenya: http://kpu-lamongankab.go.id/pengumuman-perpanjangan-calon-anggota-pps/.

Pada pengumuman itu terjadi perubahan jadwal penerimaan berkas pendaftaran calon anggota PPS, dimana penerimaan berkas dimulai tanggal 18 Februari 2020 – 24 Februari 2020, dalam pengumuman ini terdapat perpanjangan waktu penerimaan berkas selama 3 hari, yaitu mulai tanggal 25 Februari 2020 dan ditutup tepat pukul 24.00 wib pada 27 Februari 2020.

Adanya perpanjangan dikarenakan kuota pendaftar masih belum mencukupi jumlah yang dibutuhkan oleh KPU Kabupaten Lamongan, hingga berita ini dimuat (28/2) sore, Bawaslu Lamongan masih melakukan pengawasan terhadap pembentukan PPS dalam proses input data penerimaan berkas pendaftaran calon anggota PPS, guna melakukan pengawasan bila terdapat pelanggaran terhadap proses pembentukan PPS juga untuk mengetahui apakan jumlah sudah memenuhi kuota yang dibutuhkan. (SelviV)

Tag
Berita