LOGISTIK HABIS, PANTARLIH TERANCAM TIDAK DAPAT MELANJUTKAN COKLIT DI HARI KETIGA
|
Lamongan, Sesuai dengan Rencana Program dan Kegiatan pelaksanaan pencocokan dan penelitian (coklit) pada hari Selasa (25/06/2024) adalah hari kedua pelaksanaan Coklit serentak oleh Jajaran KPU Lamongan, pelaksanaan coklit tersebut direncanakan hingga tanggal 24 Juli 2024 mendatang.
Bawaslu Lamongan bersama jajaran Panwaslu Kecamatan dan Panwaslu Kelurahan Desa terus melakukan Patroli Kawal Hak Pilih di wilayah Kabupaten Lamongan, yang mana berdasarkan Laporan dari jajaran kami pada patroli hari kedua pelaksanaan coklit serentak ini ditemukan adanya stok Logistik Pantarlih yaitu Stiker Coklit yang habis pada dua Desa di Kecamatan Turi. Keadaan tersebut pastinya akan dapat mengakibatkan tidak dapat dilanjutkannya pelaksanaan coklit oleh pantarlih di Desa tersebut.
Informasi akan habisnya stiker coklit yang mengancam terhentinya pelaksanaan coklit untuk hari ketiga tersebut telah diteruskan kepada PPK setempat agar segera ditindaklanjuti pada tingkat diatasnya.
Sebagaimana diketahui, Stiker coklit adalah stiker yang ditempel oleh pantarlih Pantarlih untuk setiap 1 (satu) kepala
keluarga setelah pemberian Formulir Model A- Tanda Bukti Coklit. Hal tersebut sejalan dengan Ketentuan Pasal 15, ayat (1), dan ayat (2), Peraturan KPU Nomor 7 Tahun 2024 Tentang Penyusunan Daftar Pemilih pada Pemilihan Serentak Tahun 2024
Penulis : Jhon