Masa Kampanye Sudah Berjalan, APK Pasangan Calon difasilitasi KPU Baru Di Terima
|
Pilkada Serentak 2020 telah memasuki masa kampanye sejak 26 September 2020 lalu, kendati demikian Sejumlah Alat Peraga Kampanye (APK) untuk Pasangan Calon yang difasilitasi KPU Lamongan baru diterima oleh Tim Kampanye Pasangan Calon pada 05 Oktober 2020.
Penerimaan tersebut diawasi ketat oleh Bawaslu Lamongan untuk memastikan segala sesuatu dalam penerimaan Alat Peraga Kampanye untuk paslon yang difasilitasi KPU Lamongan sesuai dengan ketentuan-ketentuan berlaku,
https://www.instagram.com/p/CF_J-9tpsfJ/?utm_source=ig_web_copy_link“Memastikan ketepatan waktu penyerahan APK, ketepatan jumlah dan kesesuaian materi desain, selain itu kami juga mengingatkan tentang tatacara dan larangan-larangan pemasangan APK yang diatur PKPU Kampanye dan Perbup 10 Tahun 2013.” Ujar Ahmad Zudi Pimpinan Bawaslu Lamongan usai melakukan pengawasan langsung di Kantor KPU Lamongan.
APK yang diserahkan adalah APK Baliho, Sepanduk dan Umbul-umbul, dalam proses penyerahan itu KPU Lamongan dihadiri oleh Mahrus Ali dan Khoirul Anam, sedangkan Bawaslu Lamongan Ahmad Zudi dan Sulkan, juga dihadiri oleh tim penghubung Paslon Nomor 1, 2, dan 3.